Kata Kejaksaan soal Tangkap Jubir Timnas Amin Indra Charismiadji
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
Jakarta – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur membantah pihaknya menangkap Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji.
"Enggak ada penangkapan," ujar Kepala Kejari Jaktim, Imran kepada wartawan, Rabu 27 Desember 2023.
Namun, dia menjelaskan, pihaknya menerima pelimpahan tahap kedua. Dalam hal ini mereka menerima tersangka dan barang bukti. Meski begitu, dia tidak merinci lebih jauh. Semisal soal kasus yang menimpa Indra.
"Kami itu terima pelimpahan tahap 2, kami terima penyerahan dari Kejaksaan Tinggi tahap 2," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji dikabarkan diamankan. Tapi, belum diketahui apakah polisi atau jaksa yang mencokoknya.
Terkait hal ini, Azis Yanuar selaku tim hukum dari Indra membenarkan kabar itu. Kata dia, pihaknya tengah melakukan advokasi. Adapun yang bersangkutan kini diduga berada di Markas Polres Metro Jakarta Timur.
"Iya, kita lagi coba telusuri dan coba kita akan asistensi dan advokasi nanti. Dititipkan dari jaksa. Dititip di Timur (Polres Metro Jakarta Timur)," kata dia, Rabu 27 Desember 2023.
Azis mengaku belum bisa banyak bicara terkait hal ini. Pasalnya, dia juga baru mendapatkan informasi tersebut.
"Saya baru dapat informasi, baru beberapa menit yang lalu. Kami lagi follow up sama keluarganya," ujarnya.