Hampir 10 Jam Diperiksa Dicecar Puluhan Pertanyaan, Firli Bahuri Belum Ditahan

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengungkap kalau Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, dicecar puluhan pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini. Firli diketahui adalah tersangka dugaan pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo.

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

"Penyidik mengajukan sebanyak 22 (dua puluh dua) pertanyaan kepada tersangka FB," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu 27 Desember 2023.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut mengatakan, Firli menjalani pemeriksaan hampir sepuluh jam lamanya. Dia menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB sampai 20.30 WIB.

Polisi Benarkan Tangkap Zulkarnaen, Mafia Judi Online yang Dituding Budi Arie Bagian Timses Pramono-Rano

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan," ujarnya lagi.

Penampakan Mobil Mewah Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, lagi-lagi tidak ditahan usai ketiga kalinya diperiksa sebagai tersangka hari ini.

Yang bersangkutan nyelonong keluar dari Gedung Badan Reserse Kriminal Polri pukul 20.30 WIB. Dikawal ketat oleh ajudan dan polisi, Firli langsung pulang naik mobil yang telah menunggunya. Dirinya cuma melempar senyum sembari melambaikan tangan kepada awak media yang menunggu.

Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri diam-diam menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Rabu, 27 Desember 2023. Firli akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli datang sekitar pukul 09.30 WIB. 

"Untuk tersangka Firli Bahuri sudah tiba di Gedung Bareskrim sekira pukul 09.30 WIB," kata Ade saat dikonfirmasi wartawan.

Sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta

Pakar Sebut Jaksa Ambil Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Kasus timah dinilai lebih tepat masuk ranah administrasi yang menggunakan UU Minerba dan Lingkungan Hidup, daripada menggunakan UU Tipikor.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024