Dewas KPK Sudah Kirim Petikan Putusan Etik Berat Firli Bahuri ke Jokowi

Firli Bahuri saat diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim, beberapa hari lalu.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah menjatuhi hukuman berupa sanksi berat untuk Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Firli dinilai melanggar secara sah etik karena bertemu dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL tanpa melapor ke pimpinan KPK lainnya.

Jokowi Ajak 2 Cucunya Nonton Laga Timnas Indonesia Vs Filipina di Manahan

Dewas KPK pun telah mengirimkan petikan putusan etik untuk Firli itu ke Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

"(Putusan Dewas ke Firli dikirim ke Jokowi) Dikirim juga petikannya," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Rabu 27 Desember 2023.

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

Diketahui, Firli diganjar vonis kategori berat atas pelanggaran etik yang dilakukannya. Dia diminta mengundurkan diri dari jabatan pimpinan KPK.

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Jokowi Tanpa Partai dan Diisukan Gabung Golkar, Bahlil: Kami Selalu Terbuka kepada Siapa Saja

Firli bersalah karena melakukan komunikasi, dan pertemuan dengan mantan Mentan SYL yang merupakan pihak berperkara di KPK. Lalu, dia juga ketahuan tidak jujur dalam mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milikinya.

Firli tercatat tak memasukkan sejumlah pemasukan dan utang. Pelanggaran Ketua KPK non aktif itu juga terkait penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Pun, Dewas membeberkan semua pelanggaran etik Firli itu setelah memeriksa sejumlah saksi dalam persidangan. Selain itu, bukti yang ada juga menguatkan tuduhan terhadap Firli.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyampaikan Firli Bahuri sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan SYL. Pertemuan tersebut dilakukan keduanya sejak Februari 2021.

Pertemuan pertama dilakukan pada Februari 2021. Saat itu, Firli bertemu dengan SYL ditemani Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Lalu, Firli bertemu dengan SYL yang kedua kalinya ddi tahun yang sama. Pertemuan tersebut dilakukan di rumah pribadi Firli Bahuri di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
"Bahwa pada 23 Mei 2021, terperiksa kembali melakukan pertemuan yang kedua dengan saksi Syahrul Yasin Limpo dan saksi Irwan Anwar di rumah Terperiksa di Vila Galaksi Bekasi," ujar Harris.

Selanjutnya, Firli bertemu SYL ketiga kalinya pada 2 Maret 2022 di sebuah lapangan bulutangkis GOR Tangki Mangga Besar, Jakarta Barat. Foto pertemuan ketiga antara Firli dan SYL viral di sosial media.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya