Kapolri Sebut Akan Permudah Perizinan Kegiatan Masyarakat dengan Cara Online
- dok Polri
Jakarta -- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengklaim pihaknya bakal mempermudah menerbitkan surat perizinan kegiatan masyarakat, seperti seni dan olahraga.
Menurut dia, hal tersebut adalah bukti tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal layanan perizinan kegiatan masyarakat.
"Alur pengurusan izin kegiatan seni dan olahraga harus disederhanakan dengan digitalisasi, sehingga dapat mendorong perputaran perekonomian masyarakat," ujarnya, Rabu, 27 Desember 2023.
Eks Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini menyebutkan, tujuh kementerian lembaga terkait termasuk pihaknya sudah menguji coba perizinan online terintegrasi lewat online single submission (OSS). Menurutnya, Masyarakat tak perlu lagi mengajukan permohonan berkali-kali pada berbagai instansi terkait. "Cukup sekali pengajuan, izin dapat langsung diproses," kata dia.
Dia mengatakan, uji coba perizinan online dilaksanakan pada 7 venue di Polda Metro Jaya. Hal tersebut diyakini bakal dikembangkan terus ke kota-kota besar lain. Pria yang juga mantan Kapolda Banten itu menambahkan, Korps Bhayangkara tak cuma melakukan integrasi perizinan online.
Polri juga menyederhanakan administrasi perizinan lewat Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perizinan, Pengawasan Tindakan Polisi, Kegiatan Keramaian Umum dan Kegiatan Masyarakat lain. Seperti penghapusan rekomendasi dari Polsek, pelayanan satu pintu pada pus intelijen sehingga perizinan cukup satu kali untuk kompetisi olahraga dengan sistem musim.
"Dengan optimalisasi perizinan ini kegiatan masyarakat meningkat 2.268 atau 79,4 persen dari kegiatan di tahun 2022 dan berdasarkan hasil evaluasi 93,2 persen masyarakat menilai pengamanan yang dilakukan oleh Polri sudah baik atau sangat baik," katanya.