Kapolri Ungkap 1.229 Rekening terkait Judi Online Dibekukan Sepanjang 2023

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sebanyak 2.278 perkara judi online ditangani sepanjang tahun 2023. Buntut kasus judi online itu, 1.229 rekening juga telah dibekukan.

Todung Mulya Lubis Ingatkan Polri Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Singgung Gaji Polisi dari Pajak Rakyat

Hal itu diungkapkan Sigit dalam pemaparan Rilis Akhir Tahun 2023 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023. "Terkait perjudian pada tahun 2023 kita berada di angka 2.278 perkara. Kami jug telah membekukan 1.229 rekening," ucap Sigit dalam pemaparannya.

Selain itu, Sigit mengungkapkan, pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI untuk melakukan pemblokiran website judi online.

Kecanduan Judi Online, Pria di Jatinegara Nekat Curi Motor Teman Lalu Dijual Daring

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit mengunjungi Gereja Katedral, Jakarta.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Zendy Pradana

Sejauh ini, sudah ada puluhan ribu website yang diblokir. "Kami juga bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk memblokir 10.056 website judi," ujarnya. 

Jalankan Misi Prabowo, Menteri Riefky Minta Santri Sebarkan Info Bahaya Judol Lewat Konten Digital

Lebih lanjut, eks Kabareskrim Polri itu juga memaparkan beberapa kasus judi online yang menonjol di sepanjang tahun 2023. Ada tiga kasus judi online yang menonjol masing-masing terjadi di Bali, Riau dan Jakarta.

- 8 situs judi online di Bali dengan 46 tersangka dan 19 rekening senilai Rp150 miliar

- 2 situs judi online di Riau dengan satu tersangka dan berhasil menyita aset senilai Rp57,7 miliar

- situs judi online di Jakarta dengan 12 tersangka dan membekukan 20 rekening senilai Rp6 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya