Pengamanan di Bandara Sentani Diperketat Jelang Kedatangan Jenazah Lukas Enembe
- VIVA/Aman Hasibuan
Sentani - Aparat keamanan TNI-Polri mulai memperketat pengamanan di wilayah Bandar Udara Sentani, Papua, menjelang kedatangan jenazah mantan Gubernur Papua mendiang Lukas Enembe pada Kamis 28 Desember 2023.
Pengamanan di Bandara Sentani ini dilakukan guna memperlancar kedatangan jenazah dan juga aktifitas masyarakat di bandara khususnya penumpang yang bepergian maupun yang tiba di bandara.
Komandan Lanud Silas Papare Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, rencana jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan diterbangkan dari rumah duka RSPAD, Rabu, 27 Desember 2023, ke Jayapura.
"Untuk itu kita sudah menyiapkan pengamanan kedatangan jenazah. Kami pun sudah lakukan koordinasi dengan pihak PT Angkasa Pura 1 Bandara Sentani, kami juga sudah berkoordinasi dan minta arahan kepada Pangdam XVII/Cenderawasih, Kapolda Papua untuk bagaimana kedatangan jenazah ini berlangsung berjalan lancar dan tertib," kata Danlanud Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah kepada wartawan di VIP Room Bandara Sentani, Rabu 27 Desember 2023.
Ia menyebutkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan semua intansi terkait agar kedatangan jenazah ini semua berjalan dengan lancar sampai ke rumah duka.
"Kita sudah koordinasikan, kita rencanakan semua pengamanan. Mudah-mudahan kedatangan jenazah ini semua berjalan lancar. Kita ingin semua jamin pendaratannya, perjalanannya, dan juga pada saat jenazah berangkat dari bandara bisa berjalan lancar," tuturnya.
Menurut Danlanud, pengamanan dilakukan karena tetap ingin memastikan bahwa bandara sebagai Obyek Vital Nasional bisa melayani publik dan masyarakat Papua secara normal artinya tidak ada penerbangan yang tertunda atau cancel.
"Kita harap juga penumpang bisa akses ke bandara dan penumpang yang tiba bisa melanjutkan perjalanan keluar dari bandara. Kita juga sudah menambah personel di bandara selain yang sehari-hari terdiri dari Lanud Silas Papare, Polisi, TNI AD," ujarnya
Pada kesempatan itu Danlanud Silas Papare menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Sebelumnya diberitakan, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat pada Selasa, 26 Desember 2023.
Lukas Enembe selama beberapa bulan terakhir menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya. Dalam rentang waktu itu, kondisi kesehatannya sempat beberapa kali menurun dan beberapa kali pula dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Mengenai kasusnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.
Lukas Enembe, dalam persidangan tingkat pertama, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.