Selain ke Bareskrim, Firli Bahuri Berencana Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri rencananya akan menghadiri sidang etik yang digelar Dewas Pengawas (Dewas) KPK. Rencananya, Dewas KPK akan bacakan putusan soal dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli, Rabu, 27 Desember 2023. 

Kehadiran ke Dewas KPK itu dilakukan Firli setelah pemeriksaan soal kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Bareskrim Polri rampung. 

"Iya, Insya Allah dua-duanya (Bareskrim Polri dan Dewas KPK) hadir kalau setelah pemeriksaan di Bareskrim selesai ya," kata Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar saat dihubungi wartawan, Rabu, 27 Desember 2023.

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ian mengatakan, tidak ada masalah bagi Firli Bahuri untuk menghadiri dua agenda sekaligus di hari ini. "Kita hadir nanti Insya Allah. Nggak ada masalah, hadir," jelasnya.

Sebelumnya, Dewas KPK hari ini rencananya akan membacakan sidang putusan etik terhadap Firli Bahuri terkait pertemuannya dengan SYL. Sidang pembacaan putusan pun akan digelar secara terbuka.

"(Sidang terbuka untuk umum) ya, boleh hadir," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Rabu 27 Desember 2023.

Albertina menyampaikan sidang juga akan tetap berlangsung meskipun Firli tak hadir dalam sidang putusan etiknya. "Sidang tetap dilaksanakan seperti yang lalu," ujarnya.

Isi Garasi Ketua KPK Terpilih Setyo Budiyanto, Sepedanya Mahal Banget

Sementara, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengatakan, sidang pelanggaran etik ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sudah rampung. Dia menyebut sidang akan dilanjutkan dengan agenda putusan.

Terpilih Jadi Ketua KPK, Setyo Budiyanto Punya Harta Rp 9,6 Miliar

Tumpak jelaskan kalau sidang putusan etik itu akan digelar pada Rabu 27 Desember 2023. "Jadi, sebenarnya putusan pun sudah kami putus. Tapi, sudah kami musyawarahkan, tapi tentunya pembacaannya di tanggal 27 Desember hari Rabu," ujar Tumpak kepada wartawan.

Pun, Tumpak jelaskan sidang etik itu akan digelar pada Rabu hari ini sekira pukul 11.00 WIB. "Nanti akan dilanjutkan pada tanggal 27 hari Rabu, Desember, jam 11 pembacaan putusan," katanya.

Profil Ibnu Basuki Widodo, Hakim yang Kini Jadi Pimpinan KPK

Adapun Dewas KPK sudah memutuskan melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke tahap persidangan. Firli dinilai telah melanggar tiga kode etik di KPK.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendalami soal dugaan adanya jual beli aset milik Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024