Profil Lukas Enembe, Terpidana KPK yang Meninggal Dunia di RSPAD
- VIVA/M Ali Wafa
Jakarta – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dinyatakan meninggal dunia pada hari ini, Selasa 26 Desember 2023. Terpidana kasus suap tersebut meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.
Menurut informasi yang beredar, Lukas memang sudah mengalami sakit pada bagian jantung dan beberapa kali kondisinya menurun. Jenazah mantan Gubernur Papua tersebut masih berada di ruang perawatan. Selanjutnya, ia akan disemayamkan sementara di rumah duka RSPAD dan berunding untuk proses selanjutnya.
Profil Lukas Enembe
Melansir dari situs resmi Pemerintah Provinsi Papua, Lukas Enembe merupakan Gubernur Papua yang sudah menjabat sejak tahun 2013. Ia menduduki jabatan tersebut selama dua periode terhitung mulai dari 2013 sampai masa akhir jabatan pada tahun 2023.
Pria dengan nama asli Lomato Enembe itu lahir di Kampung Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua tanggal 27 Juli 1967. Lukas diketahui sempat menikah dengan Ny Yulce W Enembe dan dikaruniai tiga orang anak. Ia juga diketahui menganut agama Kristen Protestan.
Lukas Enembe diketahui sempat menempuh pendidikan di FISIP Universitas Sam Ratulangi, Manado, pada tahun 1995. Selain itu, Lukas Enembe juga sempat menempuh pendidikan di The Christian Leadership & Second Linguistic di Cornerstone College Australia (2001).
Perjalanan Karier
Ia mengawali kariernya sebagai CPNS sampai menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Ia sempat izin untuk belajar di Australia selama dua tahun dari 1998 sampai 2001. Kemudian, sejak tahun 2001, ia menduduki jabatan sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya untuk mendampingi Eliezer Renmaur.
Kemudian, pada 2013 Lukas Enembe mengemban jabatan sebagai Gubernur Papua bersama wakilnya Klemen Tinal untuk periode 2013-2018. Lukas Enembe berasal dari Partai Demokrat sehingga ia sempat menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
Menjadi Tersangka KPK
Sebelum meninggal, ia sempat terjerat kasus korupsi yang ditangkap oleh tim penyidik KPK. Ia terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.
Pengalaman Organisasi
Aktif Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara (1988-1995)
Ketua Mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara (1989-1992)
Pengurus SeMA FISIP UNSRAT Manado
Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado (1992-1994)
Ketua IMIRJA Sulawesi Utara (1992-1994)
Pergerakan kegiatan Kel. Tani Pegunungan Tengah (1995-1996)
Penasehat beberapa PARPOL di Pegunungan Tengah (2001-2006)
Ketua Dewan Pembina DPW PDS (2003-2006)
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua (2006-2011)
Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua (2010-2012)
Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua (2011-2016)