Terbakar Tambang Minyak Ilegal di Batanghari Jambi
- Syarifuddin Nasution
Jambi - Terbakar tambang minyak ilegal di lahan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin (STS) yang terletak di Dusun Senami Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, Kamis (21/12/202).
"Tambang minyak ilegal meledak di lahan Tahura STS Dusun Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Batanghari sampai warga terkejut atas kejadian itu," ujar narasumber  kepada VIVA, Sabtu (23/12/2023).
Ia menyebutkan atas tambang minyak ilegal yang terbakar itu terjadi pada Kamis pagi, 21 Desember 2023 sekitar pukul 08.15 WIB dan hingga sampai sore hari api dari sumur tambang minyak ilegal masih hidup.
"Tidak ada pihak aparat penegak hukum  di tempat kejadian saat tambang minyak ilegal terbakar dan tidak lama kemudian barulah aparat penegak hukum ke lokasi kejadian," tegasnya.
Dari informasi data yang diperoleh VIVA, ada tiga orang korban jiwa terbakar akibat terbakar tambang minyak ilegal dan langsung dibawa ke rumah sakit Batanghari untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Ada tiga orang terbakar warga Lampung di antaranya Aspani , Soma dan Solihin dan pemilik sumur minyak mentah yakni Heri warga Musi Banyuasin, SumselÂ
Api berasal dari RIG Bor  Chandra Daeng dan lahan yang terbakar adalah lahan kebun milik Agus, warga di RT. 11 Desa Bulian Baru, Kecamatan Bathin Bathin XXIV, Batanghari, Jambi.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Arief Ardiansyah saat dikonfirmasi atas Kronologi kejadian tambang minyak ilegal terbakar justru ia menjawab akan mengecek terlebih dahulu.
"Saya akan cek dulu," jelasnya, Sabtu, 23 Desember 2023.
Sementara Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto saat diminta konfirmasi belum memberikan jawaban detail, tapi hanya sekadarnya. “Ya, bro,” jelasnya.