Fakta-fakta Siswi SD Bandung yang Menghilang 3 Minggu, Sempat Dijual ke 22 Pria Hidung Belang

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Poverty Action Lab

VIVA Nasional – Masyarakat dikagetkan dengan berita tentang bocah sekolah dasar (SD) yang menghilang selama tiga pekan. Setelah melakukan pencarian, petugas Satreskrim Polrestabes Bandung akhirnya berhasil menemukan siswi kelas enam SD yang sempat hilang di Kota Bandung, berinisial KJB yang berusia 12 tahun.

Banjir dan Tanah Longsor di Soppeng Sulsel, Satu Orang Hilang

Selain mengamankan korban, petugas juga meringkus dua pria, yakni DF (24) dan AD (18) yang diketahui sempat menjual korban kepada belasan pria hidung belang di salah satu apartemen di Kota Bandung.

Berikut fakta-faktanya:

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang Usai Kontak Tembak dengan KKB, TNI Bantu Pencarian

Ilustrasi pelecehan seksual

Photo :
  • pixabay

Awal Bertemu

Polisi Cari Mahasiswi UI yang Hilang, Begini Ciri-cirinya

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan, pelaku AD dan korban saling mengenal lewat aplikasi perpesanan sosial media. Keduanya kemudian memutuskan untuk bertemu dan pelaku AD membawa kabur korban dari rumah.

Korban yang masih duduk di bangku kelas enam SD itu, diketahui tidak kunjung pulang ke rumah, setelah sebelumnya sempat berpamitan berangkat ke sekolah kepada orang tuanya, pada Selasa 28 November 2023 lalu.

"Setelah kita melakukan pelacakan, awalnya anak tersebut pergi meninggalkan rumah pada 28 November 2023. Kemudian di hari yang sama orang tua korban menanyakan kepada pihak sekolah ternyata anaknya tidak masuk sekolah dan dinyatakan hilang," ujar Budi, dilansir Jumat, 22 Desember 2023.

Budi juga mengungkap ada permasalahan keluarga yang dialami korban sehingga korban memutuskan untuk kabur dari rumah. "Pertamanya dia kabur dari rumah, lalu bertemu dengan pelaku AD dan sama AD diajak tinggal bersama. (Alasan kabur) sementara yang kami gali adalah permasalahan keluarga," ucap Budi.

Disetubuhi dengan Paksa

Tersangka mengajak korban KJB untuk menginap di salah satu apartemen yang disewa oleh pelaku. Menurut keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, KJB disetubuhi dan dan dicabuli oleh para penculiknya.

Dijual Kepada Lelaki Hidung Belang

Dari hasil pemeriksaan terhadap dua pelaku, korban ternyata sudah dijual oleh sebanyak 20 kali kepada pria hidung belang. Menurutnya, korban diperjualbelikan dengan tarif Rp300 ribu hingga Rp500 ribu

”Tidak hanya mencabuli korban, AD juga tega menjual korban di situs kencan online kepada para pria hidung belang selama 11 hari. Tidak hanya itu, AD juga sempat memindahtangankan korban kepada rekannya DH yang juga turut mencabuli,” jelas Budi.

“Sekitar 22 kali (dijual) ke pria hidung belang," lanjutnya.

Ilustrasi penganiayaan dan pelecehan seksual.

Photo :
  • Pexels/RODNAE Productions

Terjerat Pasal  

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal berlapis yakni yakni Pasal 81 jo 76D atau pasal 76E UU nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 2 ayat (1) UU RI nomer 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ancaman kurang lebih 15 tahun paling singkat untuk TPPO dan untuk perlindungan anaknya 5 tahun paling lama," tutup Budi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya