Mundur dari Ketua KPK, Firli Bahuri: Saya Mohon Maaf Kepada Seluruh Rakyat Indonesia

Firli Bahuri saat diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri mundur dari jabatannya. Status Firli saat ini juga tersandung dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Mundurnya Firli itu diungkap langsung saat hadir secara tiba-tiba di Gedung Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta Selatan pada Kamis, 21 Desember 2023 sore.

Firli mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang telah memberikan kesempatan selama empat tahun menjabat sebagai pimpinan KPK.

Tom Lembong Bilang Kejagung Tak Jelaskan Detail Alasan Dirinya Ditetapkan Tersangka

"Saya ingin menyampaikan terima kasih khususnya kepada Bapak Presiden yang telah mempercayakan kepada saya 4 tahun memimpin KPK," kata Firli.

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri mengundurkan diri.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari
Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Pun, dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia lantaran tak mampu menyelesaikan masa jabatan sebagai pimpinan KPK.

"Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan," ujar eks Kapolda NTB tersebut.

Firli memastikan dirinya sungguh-sungguh cinta bangsa Indonesia dalam menjaga stabilitas nasional. Selain itu, dia menjaga iklim politik dan mensukseskan Keppres 2024.

"Sehingga kita (bisa) menatap masa depan yang lebih baik, lebih baik dari hari ini dan lebih baik untuk anak keturunan kita di masa yang akan datang," tutur Firli.

Sudah Pamit ke Jokowi

Firli mengundurkan diri dari jabatannya selaku Ketua KPK. Langkah Firli itu sudah disampaikan kepada Presiden RI Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno.

"Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK dan saya menyatakan berhenti. Dan, saya juga menyatakan tidak berkeinginan memperpanjang masa jabatan saya," tutur Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.

Selain menyampaikan kepada Jokowi, pengunduran diri itu juga dikatakan Firli ke Dewas KPK. Dia bertemu dengan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya