Belasan Senpi Milik Dito Mahendra Disita Polisi, Total Harganya Mencapai Rp3 M

Dito Mahendra dibawa ke Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Jakarta - Total nilai barang bukti senjata api atau senpi milik Dito Mahendra yang disita mencapai Rp3 miliar. Salah satunya adalah pistol CABOT Guns yang dinilai memiliki harga paling mahal.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

"Total sekitar 2-3 M mungkin kalau kita menilai. Karena ada beberapa senjata yang cukup mahal di pasaran. CABOT itu termasuk senjata yang mahal," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis 21 Desember 2023.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani.

Photo :
  • Dok. Polri.
Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Adapun barbuk senpi dan air softgun yang disita yaitu satu pistol Glock 17 kaliber 9 mm, satu Revolver merek S & W kaliber 22, satu pistol Glock 17 Zev Custom kaliber 9 mm, satu senpi jenis M4 warna Hitam Noveske Rifleworks (Lower).

Lalu ada, satu senpi merek AK 101, satu pistol merek Angstatd Arms kaliber 9 mm, satu senpi merek CABOT Guns, satu airsoft gun merek Heckler & Koch G36, satu airsoft gun merk Heckler & Koch MP5 kaliber 9 mm, satu airsoft gun warna hitam merek Wingmaster Shotgun model 870, satu airsoft gun jenis pistol, dan satu senapan angin merek Walther kaliber 4.5. Dari 12 senpi, airsoft gun dan senapan angin itu, sembilan diantaranya ilegal.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

"Hasil pendataan didapatkan enam jenis senjata api ilegal, dua airsoft gun dan satu senjata angin, serta 2.157 butir peluru atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin," ujar dia.

Dalam pemeriksaan, Dito punya senpi hingga airsoft gun itu lantaran hobi menembak. Dia pun terdaftar sebagai anggota Perbakin. 

"Namun walaupun dia memiliki keanggotan, kewajiban secara formil senjata-senjata itu harus memiliki izin dan ada dokumennya. Nggak boleh kita memiliki senjata api tidak ada dokumen bahkan menyimpan dan lain sebagainya," ujar dia.

Penyerahan tersangka kasus senpi ilegal Dito Mahendra ke Kejaksaan

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Sebelumnya diberitakan, berkas kasus kepemilikan senjata api ilegal, dengan tersangka Dito Mahendra, rampung alias (P21). Hal itu diungkap Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro.

"Berkas perkara yang sudah dilaksanakan penyidik dinyatakan P21," ujarnya, Kamis 21 Desember 2023.

Dengan demikian, Dito berikut barang bukti senpi ilegal diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mulai hari ini, Dito jadi tahanan kejaksaan. Dito bakal segera disidang atas kasus ini. Namun, belum diketahui kapan sidangnya digelar.

Untuk diketahui, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal usai dilakukan gelar perkara pada Senin, 17 April 2023. Penyidik akan memanggil Dito Mahendra sebagai tersangka.

“Kan baru gelar. Kita kan harus selesaikan administrasi semua,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo saat dikonfirmasi wartawan.

Maka dari itu, Djuhandani mengimbau kepada Dito Mahendra untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Sebab, kata dia, penyidik akan menetapkan Dito Mahendra sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang (DPO) apabila tidak kooperatif nantinya.

“Ya kita akan panggil tersangka, dan kalau enggak kunjung datang kami DPO,” ujarnya.

Dito Mahendra kerap mangkir saat hendak menjalani proses pemeriksaan di Bareskrim Polri soal kepemilikan senjata api ilegal. Senjata api ilegal tersebut ada 9 dari 15 senjata api yang berhasil ditemukan di rumah Dito.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya