Jadi Saksi di Sidang Etik Firli Bahuri, Alex Tirta Dicecar soal Sewa Rumah di Kertanegara

Ketua KPK non aktif Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri. Sidang etik digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Terungkap! Hasto Kristiyanto Beri Harun Masiku Uang untuk Suap Komisioner KPU

Dalam pemeriksaan itu, Alex Tirta mengaku dicecar Majelis Etik Dewas KPK mengenai proses penyewaan rumah Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

"Jadi, soal penyewaan rumah Kertanegara. Cuma itu saja," kata Alex di Gedung ACLC KPK C1, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.

Respon Ketua KPK Soal Prabowo Bakal Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Korupsi

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Alex menyebut dirinya hanya dicecar empat pertanyaan seputar rumah mewah yang disewa Firli Bahuri. Pun, dalam pemeriksaan itu, Alex mengaku tidak melihat sosok Firli mengikuti sidang etik. 

Eks Ketua KPK Nawawi Pomolango jadi Ketua PT Banjarmasin, Albertina Ho Wakil Ketua PT Banten

"Tidak ada (Firli) tadi di sidang. Saya juga tidak tahu dia di mana," jelasnya.

Seperti diketahui, nama Alex Tirta mencuat setelah diperiksa mengenai rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang menjadi safe house Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.

Rumah mewah tersebut tidak disewa langsung oleh Firli. Namun, yang menyewakan rumah itu untuk Firli ternyata bos Hotel Alexis, Alex Tirta. Rumah itu disewa Alex Tirta dengan harga sekitar Rp650 juta.

"Sewanya sekira 650 juta setahun," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 31 Oktober 2023.

Kombes Ade mengatakan, Alex sudah menyewa rumah Kertanegara sejak 2020 silam. Rumah disewa Alex dari seseorang berinisial E. Namun, tak dirinci identitas aslinya. E pun diketahui sudah diperiksa polisi. "Mulai tahun 2020," katanya.

Sebelumnya, Dewas KPK memutuskan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke tahap persidangan. Firli dinilai melanggar tiga kode etik di KPK.

"Ada beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan Panggabean di gedung C1, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Desember 2023.

Tumpak menyampaikan pertama Firli dinilai melanggar etik dan harus dilanjutkan ke tahap persidangan karena melakukan pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

"Dan, kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya. Itu yang kedua," kata Tumpak.

Kemudian, dugaan pelanggaran etik yang siap untuk dilanjutkan ke sidang etik itu yakni karena Firli sudah pernah berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Ini sehubungan dengan seluruh ini adalah sehubungan dengan hasil pemeriksaan kami terhadap para saksi-saksi dan termasuk juga para pelapor dan yang dilaporkan," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya