Dewas KPK Kembali Gelar Sidang Etik Firli Bahuri, Alex Tirta Jadi Saksi
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Kamis, 21 Desember 2023.
Pada sidang kedua ini, Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji atau yang dikenal Alex Tirta dihadirkan menjadi saksi. Alex Tirta yang mengenakan pakaian berwarna putih tiba di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi (ACLC) pukul 10.22 WIB.
Tak banyak kata yang disampaikan Alex Tirta dalam kesempatan itu. Alex hanya meminta izin untuk masuk ke dalam gedung untuk memberikan keterangan kepada Dewas.
"Saya masuk dulu ya, nanti ya," ucap Alex kepada wartawan, Kamis, 21 Desember 2023.
Seperti diketahui, nama Alex Tirta mencuat setelah dirinya diperiksa mengenai rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang menjadi safe house Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.
Rumah mewah tersebut tidak disewa langsung oleh Firli Bahuri. Melainkan, yang menyewakan rumah itu untuk Firli adalah bos Hotel Alexis, Alex Tirta.
Rumah itu disewa dengan harga sekitar Rp650 juta setahun oleh pria yang masih menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI itu. Polisi pun tidak menampik hal tersebut.
"Sewanya sekira 650 juta setahun," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa, 31 Oktober 2023.
Mantan Kapolres Kota Solo itu mengatakan, Alex sudah menyewa rumah Kertanegara sejak tahun 2020 silam. Rumah disewa Alex dari seseorang berinisial E. Namun, tidak dirinci identitas aslinya. E pun sudah diperiksa polisi. "Mulai tahun 2020," katanya.