Firli Bahuri Mangkir Ketiga Kalinya Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan Hari Ini

Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri dipastikan tidak hadir dalam pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, hari ini.

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Hal itu diungkap kuasa hukumnya, Ian Iskandar. Dia menyebut kliennya minta pemeriksaan hari ini ditunda. Bahkan, Ian mengklaim surat permohonan penundaan telah dikirim ke penyidik.

"Iya, itu kan kami minta tunda," katanya kepada wartawan, Kamis 21 Desember 2023.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Dewas KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) nonaktif, Firli Bahuri bakal diperiksa lagi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, hari ini.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Sama dengan pemeriksaan sebelumnya, yang bersangkutan bakal diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak.

"(Pemeriksaan) Di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim)," ujar dia, Kamis 21 Desember 2023.

Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Selama 9 Jam di Bareskrim

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Untuk diketahui, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sudah jadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Status tersangka diumumkan pihak Polda Metro Jaya.

Firli pun sudah beberapa kali memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan tersebut. Namun, purnawirawan bintang tiga itu sejauh ini belum ditahan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya