KPK Bakal Usut Transaksi Janggal terkait Kampanye Pemilu 2024

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima data transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024 dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Masa Tenang Pilkada Lamsel, Radityo Egi Pilih Habiskan Waktu Bersama Keluarga

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, lembaganya bakal membahas tindak lanjut ihwal data tersebut. 

"Kemarin saya sudah terima dan kami tinggal perintahkan, pelajari, rencanakan tindak lanjutnya, dan bahas dengan pimpinan," kata Alexander di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember 2023.

Budi Gunawan Minta Usulan KPU jadi Badan Ad Hoc Dikaji Lebih Dalam

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Photo :
  • Antara

Namun Alex belum bisa berbicara banyak terkait data PPATK tersebut karena termasuk ke dalam informasi intelijen. 

Isi Amplop Serangan Fajar Gubernur Bengkulu yang Kena OTT KPK Senilai Rp 50 Ribu

"Tapi yang jelas kami sudah terima, KPK sudah terima laporan dari PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye atau apa istilahnya, dan pimpinan sudah minta agar dipelajari, rencanakan dan bahas dengan pimpinan. Itu disposisi saya. Kalau yang lain masih ke luar kota," ujarnya. 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md meminta Bawaslu dan KPK untuk menyelidiki dugaan transaksi janggal pada Pemilu 2024.

"Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kalau itu uang haram, biasanya pencucian uang. Tangkap. Supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah," kata Mahfud beberapa waktu lalu.

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pemungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024