Ketua BEM UI Dinonaktifkan gegara Dugaan Kekerasan Seks, Ketua ILUNI UI: Kita Ikuti Aturannya
- YouTube tvOne
Depok - Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Didit Ratam ikut buka suara soal penonaktifan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang. Menurut dia, selama mengenal dan sering bertemu Melki, tak dilihat adanya tindakan aneh.
"Tapi, kepengurusan BEM itu satu tahun. Jadi, terbatas juga eskposure kita dengan Melki. Sejauh yang kita ketemu sih biasa aja. Saya tidak melihat sesuatu yang aneh, nggak ada tanda-tanda apalah,” kata Didit, Rabu, 20 Desember 2023.
Lantas, ditanya Melki dinonaktifkan terkait kritik tajam sejumlah forum, ia mengaku tidak tahu. Dia menilai, antara kritik yang disampaikan Melki dengan keputusan BEM UI adalah dua hal berbeda.
Menurutnya, hampir semua Ketua BEM UI memiliki karakter vokal dalam mengkritik. Namun, bagi dia, hal itu tak ada kaitannya sama sekali.
“Ketua BEM itu selalu vokal, hampir selalu vokal dari masa ke masa. Adik-adik BEM ini dan umumnya mereka masih dalam batas kewajaran," ujar Didit.
"Saya pikir itu dua hal terpisah mengenai vokal atau nggak. Saya rasa nggak terkait ke situ. Ini kan sudah ada aturan yang sudah disusun dan diikuti,” ujarnya.
Didit menyampaikan, jika dilihat secara aturan maka keputusan yang dilakukan BEM UI sudah sesuai prosedur.
Menurut dia, pihak BEM UI tak melanggar atau melompati prosedur yang telah disepakati internal BEM UI.
“Kalau menurut kami ngga ada. BEM itu sebuah institusi yang sudah matang, BEM itu bukan institusi yang hadir kemarin sore, dia organisasi yang sudah melalui sebuah perjalanan panjang," tuturnnya.
Menurut dia, aturan yang mencopot Melki itu acuan yang sudah lama dibuat dan selalu diperbaharui. "Jadi, saya yakin sebagai sebuah organisasi BEM itu melakukan sesuai aturan,” katanya.
Dalam polemik SK penonaktifan Melki, ditandatangani Wakil Ketua BEM UI, Shifa Anindya Hartono. SK tersebut dirilis kepada internal BEM UI pada Senin, 18 Desember 2023. Didit meyakini, keputusan tersebut sudah berdasarkan aturan internal BEM UI.
"Nah, jadi memang bunyinya seperti itu ya itu yang harus dilakukan. Kita ikuti aturannya oleh pengurus dan ini masih menunggu hasil dari investigasinya,” ujarnya.
Adapun saat ini proses investigasi terkait Melki masih berlangsung. Belum ada keputusan apakah Melki terbukti melakukan dugaan kekerasan seksual atau tidak.
Dia mengatakan sebagai ILUNI UI, pihaknya tak masuk dalam ranah tersebut sehingga hanya bersifat menunggu hasil investigasi saja.
“Kalau kami mau, tunggu saja hasil dari investigasi yang dilakukan Satgas PPKS UI, karena ini semua ada prosesnya. Bahwa penonaktifan itu berdasarkan aturan internal BEM UI," jelas Didit.
"Nah, sekarang di dalam aturan menyatakan jika ada yang terlapor atau dituduh dalam kasus PPKS maka dinonaktifkan sambil dilakukan investigasi. Jadi, kita tunggu saja hasil investigasinya,” katanya.