Polisi di Makassar Akan Tindak Penggunaan Petasan dan Kembang Api di Natal dan Tahun Baru 2024
- VIVA/ Supriadi Maud
Makassar – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan, bakal memperketat keamanan dalam perayaan Natal dan tahun baru 2024. Termasuk dengan pelarangan melakukan keributan penggunaan petasan, kembang api dan konvoi.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib, mengatakan bahwa pihaknya akan menindak keras para pengguna petasan saat perayaan Natal dan tahun baru 2024. Hal itu dilakukan lantaran dapat berpotensi membahayakan keamanan.
"Kalau petasan kita larang untuk penggunaan petasan kemudian kembang api juga," ungkap Kombes Pol Ngajib kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di Mapolrestabes, Selasa 19 Desember 2023.
Ngajib mengecualikan untuk kembang api. Kata dia, kalau kembang api boleh saja selama mengantongi izin, maka diperbolehkan. Tapi kalau tidak ada izin maka tetap akan ditindak atau dirazia.
"Kembang api tentunya harus ada izin, bagi yang ada izinnya tentunya dipersilakan, tapi kalau tidak ada izin kami tindak," ucapnya.
Selain para pengguna petasan dan kembang api, kata Ngajib, pihaknya juga akan melakukan operasi dari sumbernya yakni para penjual petasan. Hal itu gencar dilakukan demi meminimalisir adanya penjualan petasan.
"Kita akan operasi tindakan tegas tentunya untuk memberikan kenyamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Makassar untuk pelaksanaan Natal dan Tahun Baru," bebernya
Lebih lanjut, Kombes Ngajib juga menegaskan akan menindak masyarakst yang melakukan konvoi dan ugal-ugalan saat perayaan tahun baru. Apalagi membuat macet parah kota Makassar.
"Kami imbau masyarakat yang merayakan tidak keluar rumah dengan konvoi atau keliling kota secara terus-menerus karena rawan akan terjadinya kemacetan," tegasnya
Ngajib menuturkan bahwa pihaknya sengaja melakukan langkah preventif itu demi memastikan keamanan dan kenyamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Selain itu, untuk menyadarkan bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.
"Semua itu kami lakukan demi keamanan dan kenyamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 di Kota Makassar," terangnya.