Wakil Ketua BEM UI Jelaskan Soal Penandatanganan SK Penonaktifan Melki

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki S Huang.
Sumber :
  • VIVA | Galih Purnama (Depok)

Depok - Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (Waka BEM UI), Shifa Anindya Hartono membenarkan mengenai penonaktifan Melki Sedek Huang selaku Ketua BEM UI 2023. Surat yang dikeluarkan pada Senin (18/12/2023) itu dikeluarkan untuk konsumsi internal, namun SK tersebut beredar luas di sosial media.

“Dengan segala berita simpang siur yang ada, izinkan saya selaku Wakil Ketua BEM UI membuat pernyataan resmi. Kemarin, 18 Desember 2023 BEM UI merilis SK yang ditunjukkan untuk Internal BEM UI mengenai penonaktifan sementara bagi Melki Sedek sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2023 hingga waktu yang belum ditentukan,” katanya dalam keterangannya dalam akun @shifaanindya, Rabu (20/12/2023).

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang (dua kiri) mengumumkan penundaan debat capres

Photo :
  • VIVA/Galih Purnama

Penonaktifan Melki didasarkan atas aturan yang ada di BEM UI No. 1 Tahun 2023. Dikatakan laporan mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Melki sudah terverifikasi dan sedang berlangsung proses investigasi.

“Dengan laporan masuk yang telah terverifikasi, saat ini sedang berlangsung proses investigasi lebih lanjut untuk menghasilkan keputusan terlapor terbukti atau tidak terbukti. Jadi mohon untuk tidak membuat pernyataan apapun sampai keputusan akhir dibuat,” tukasnya.

Namun Shifa enggan menjelaskan mengenai kronologi laporan tersebut dengan alasan menghormati ruang aman bagi korban.

“Mohon untuk menghormati ruang aman bagi korban, dengan tidak bertanya kronologi dan identitas korban. Mari kita menghormati proses yang sedang berlangsung dan memberikan dukungan terhadap perspektif korban,” imbaunya.

Ditegaskan, sampai saat ini belum ada keputusan mengenai laporan tersebut terbukti atau tidak. Karena proses investigasi masih berlangsung.

Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender, Sahabat Korban Kekerasan Seksual

“Jadi masih menunggu keputusannya mengenai laporan ini lebih lanjut lagi. Waktunya masih belum bisa ditentukan,” tegasnya.

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang.

Photo :
  • YouTube tvOne
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sidang Promosi Doktor di UI Besok, Megawati Dijadwalkan Hadir

Terkait viralnya SK beredar di sosial media, Shifa mengaku itu di luar kuasanya. Pihaknya tidak bisa membendung hal itu padahal SK tersebut seharusnya hanya untuk konsumsi internal BEM UI.

“Iya kita sudah ngga bisa ngebendung lagi kalau itu. Tapi yang bisa kita luruskan, iya benar ada SK penonaktifan, prosesnya sedang berjalan dan belum ada keputusan apakah Melki terbukti melakukan kekerasan seksual atau ngga. Tapi ada pelaporan, iya ada pelaporan,” pungkasnya.

UI Naik Peringkat di THE WUR 2025
Wahyu Novitasari, didampingi kuasa hukumnya, Erwin Indra Prasetya

Seorang Istri di Pasuruan Jadi Korban Kekerasan Seksual Suaminya asal Australia

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Pasuruan. Seorang wanita bernama Wahyu Novitasari melaporkan tindakan kekerasan seksual.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024