Wakil Ketua BEM UI Jelaskan Soal Penandatanganan SK Penonaktifan Melki

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Melki S Huang.
Sumber :
  • VIVA | Galih Purnama (Depok)

Depok - Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (Waka BEM UI), Shifa Anindya Hartono membenarkan mengenai penonaktifan Melki Sedek Huang selaku Ketua BEM UI 2023. Surat yang dikeluarkan pada Senin (18/12/2023) itu dikeluarkan untuk konsumsi internal, namun SK tersebut beredar luas di sosial media.

Menggagas Perubahan, Justitia Avila dan Dukungan bagi Korban Kekerasan Seksual

“Dengan segala berita simpang siur yang ada, izinkan saya selaku Wakil Ketua BEM UI membuat pernyataan resmi. Kemarin, 18 Desember 2023 BEM UI merilis SK yang ditunjukkan untuk Internal BEM UI mengenai penonaktifan sementara bagi Melki Sedek sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Periode 2023 hingga waktu yang belum ditentukan,” katanya dalam keterangannya dalam akun @shifaanindya, Rabu (20/12/2023).

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang (dua kiri) mengumumkan penundaan debat capres

Photo :
  • VIVA/Galih Purnama
Setelah Unpad dan UGM, Giliran Akademisi UI Angkat Bicara soal PK Mardani Maming

Penonaktifan Melki didasarkan atas aturan yang ada di BEM UI No. 1 Tahun 2023. Dikatakan laporan mengenai dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Melki sudah terverifikasi dan sedang berlangsung proses investigasi.

“Dengan laporan masuk yang telah terverifikasi, saat ini sedang berlangsung proses investigasi lebih lanjut untuk menghasilkan keputusan terlapor terbukti atau tidak terbukti. Jadi mohon untuk tidak membuat pernyataan apapun sampai keputusan akhir dibuat,” tukasnya.

Sosok Justitia Avila Veda, Advokat Gender yang Perjuangkan Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual

Namun Shifa enggan menjelaskan mengenai kronologi laporan tersebut dengan alasan menghormati ruang aman bagi korban.

“Mohon untuk menghormati ruang aman bagi korban, dengan tidak bertanya kronologi dan identitas korban. Mari kita menghormati proses yang sedang berlangsung dan memberikan dukungan terhadap perspektif korban,” imbaunya.

Ditegaskan, sampai saat ini belum ada keputusan mengenai laporan tersebut terbukti atau tidak. Karena proses investigasi masih berlangsung.

“Jadi masih menunggu keputusannya mengenai laporan ini lebih lanjut lagi. Waktunya masih belum bisa ditentukan,” tegasnya.

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang.

Photo :
  • YouTube tvOne

Terkait viralnya SK beredar di sosial media, Shifa mengaku itu di luar kuasanya. Pihaknya tidak bisa membendung hal itu padahal SK tersebut seharusnya hanya untuk konsumsi internal BEM UI.

“Iya kita sudah ngga bisa ngebendung lagi kalau itu. Tapi yang bisa kita luruskan, iya benar ada SK penonaktifan, prosesnya sedang berjalan dan belum ada keputusan apakah Melki terbukti melakukan kekerasan seksual atau ngga. Tapi ada pelaporan, iya ada pelaporan,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya