Istri Terdakwa Suap Perkara MA Beli 3 Tas Mewah, Ternyata Buat Windy Idol

Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol bersaksi di sidang suap MA
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pembelian tiga tas mewah yang dilakukan oleh istri terdakwa kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA), yaitu Dadan Tri Yudianto, di Singapura. Tas mewah itu ternyata dimiliki oleh Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Riris Riska Diana selaku istri Dadan Tri hadir sebagai saksi dalam kasus suap suaminya dan  Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan

Selain Riris, jaksa KPK juga menghadirkan Windy Idol dan Rinaldo Septariando sebagai saksi. 

Mulanya, Jaksa bertanya soal aktivitas Riris dan Dadan di Singapura pada bulan Juni 2022. Jaksa kemudian mencecar pertanyaan seputar pembelian tiga tas mewah oleh Riris di Singapura.

Windy Yunita Ghemary eks Indonesian Idol

Photo :
  • Instagram Windy

"Apa benar saat saudara jalan-jalan saudara diminta terdakwa Dadan Tri Yudianto untuk membeli tiga buah tas?" tanya jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 19 Desember 2023. 

"Betul," jawab Riris. 

Riris kemudian menjelaskan tiga tas yang dibelinya terdiri dari dua tas merk Hermes dan satu tas merk Dior. Jaksa KPK kemudian bertanya soal pengetahuan Riris tentang alasan Dadan Tri memintanya membeli ketiga tas itu.

"Total 3 tas tadi kalau dirupiahkan berapa?" tanya jaksa. 

"Kurang lebih 200-an (juta)," jawab Riris. 

"Rp 250 juta ya. Tujuannya apa suami saudara beli tas?" tanya jaksa. 

"Suami saya membelikan untuk saya untuk saya pilih tas tersebut untuk bawa pulang," kata Riris. 

"Apa dikasih tahu tujuannya ini tas untuk saudara sebagai istri atau untuk orang lain?" cecar jaksa. 

"Waktu itu kejadiannya suami saya meminta saya membeli tas. Saya nggak tahu tujuannya apa," jawab Riris. 

Ternyata Riris baru mengetahui tiga tas yang dibelinya itu ternyata dipakai oleh Windy Idol. Hal itu diketahui saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK. 

Mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto usai menjalani sidang

Photo :
  • Antara

"Maksudnya apa orang KPK yang kasih tahu atau suami saudara kasih tahu?" tanya jaksa. 

OTT Gubernur Bengkulu Diwarnai Kejar-kejaran Selama Tiga jam

"Izin waktu itu pas kejadian di KPK itu saya dipanggil sebagai saksi pada saat itu bulan Januari saya baca berita suami saya dicekal kebetulan bareng dengan saudara Windy. Saya pikir suami saya ada kenal dengan saudara Windy. Waktu itu saya lihat IG saudara Windy dan saya ada melihat tas yang dibeli waktu itu karena kebetulan tas itu tidak ada di rumah, bilangnya buat temannya. Waktu itu ada mirip dengan Windy pakai," jelas Riris. 

Riris pun bertanya keberadaan tas di tangan Windy Idol kepada Dadan Tri. Suaminya itu mengaku tas tersebut diberikan untuk seseorang.

Rohidin Mersyah Nyamar Pakai Rompi Polantas saat Diamankan, KPK Sebut agar Tak Jadi Sasaran Simpatisan

Jaksa lalu membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari Riris. Dalam BAP itu diketahui ketiga tas mewah diberikan Dadan kepada Hasbi Hasan. Hasbi kemudian memberikan tiga tas mewah itu kepada Windy Idol. 

"Saudara menyampaikan pada saat itu saudara pernah mendesak ke suami saudara kalau saudara pernah lihat tas itu dipakai oleh saksi Windy melalui Instagram?" tanya jaksa. 

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

"Iya, karena saat itu saya pikir suami saya dicekal dengan Ibu Windy," jawab Riris.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah resmi ditetapkan jadi tersangka korupsi di KPK

Gubernur Bengkulu Peras Anak Buah Buat Dana Kampanye, Ancam Dinonjobkan

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah dijerat sebagai tersangka kasus korupsi berupa penerimaan gratifikasi dan pemerasaan kepada bawahannya.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024