Tingkatkan Kualitas Pendidikan Agama, Kemenag Salurkan Rp 811,75 Miliar ke 5.693 Madrasah
- Istimewa
Jakarta -- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan sebanyak Rp 811,75 miliar kepada 5.693 Madrasah sepanjang tahun 2023. Jumlah madrasah tersebut terbagi dalam 4.849 penerima Bantuan Afirmasi dan 844 penerima Bantuan Kinerja. Dana Bantuan Afirmasi dan Dana Bantuan Kinerja diberikan kepada madrasah jenjang MI/MTS/MA/MAK yang tersebar di 27 Provinsi.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, Kemenag terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama di Tanah Air. Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Kemenag mengalokasikan Bantuan Afirmasi dan Bantuan Kinerja Madrasah sebagai langkah nyata dalam mendukung pengembangan madrasah di seluruh Indonesia.
“Pemberian bantuan kinerja dan bantuan afirmasi madrasah bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas madrasah dan mengurangi atau mempersempit kesenjangan kualitas antar madrasah,” kata Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023.
Bantuan Afirmasi dan Bantuan Kinerja Madrasah, lanjut pria yang biasa disapa Dhani, adalah langkah konkret pemerintah dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan madrasah.
"Kami berharap, dengan adanya bantuan ini, madrasah-madrasah di Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan pendidikan agama yang berkualitas,” ujar Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Plt. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Muhammad Sidik Sisdiyanto menjelaskan, secara khusus Bantuan Kinerja bertujuan untuk memberikan penghargaan atas capaian kinerja madrasah dan membangun iklim yang kondusif bagi kompetensi untuk peningkatan kualitas madrasah. Sedangkan bantuan Afirmasi bertujuan untuk memberi bantuan bagi madrasah yang paling membutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas madrasah.
“Tahun ini telah disalurkan sebanyak Rp 811,75 miliar kepada 5.693 Madrasah. Masing-masing mendapatkan Rp 150 juta untuk madrasah penerima bantuan afirmasi dan Rp 100 juta untuk madrasah penerima bantuan kinerja,” jelas Sidik.
Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf menambahkan, Bantuan Afirmasi dan Bantuan Kinerja merupakan salah satu dari program Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) atau Madrasah Reform. Mekanisme pemilihan penerima bantuan melalui aplikasi EDM ERKAM, sistem atau platform e-planning dan e-budgeting madrasah, sehingga penentuan dilakukan berbasis pada evaluasi kinerja madrasah dan transparan.
“Mulai dari penentuan penerima madrasah baik itu daftar panjang, daftar pendek maupun pengumuman penerima diumumkan melalui aplikasi BOS BKBA. Adapun untuk perencanaan, monitoring dan pelaporan melalui aplikasi ERKAM. Hal ini merupakan bagian dari transparansi, sehingga akuntabilitas pelaporan bantuan dapat dijamin,” jelas Rouf.