KPK OTT Gubernur Maluku Utara karena Terlibat Jual Beli Jabatan dan Proyek Pengadaan
- Setpres
Maluku Utara – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Lembaga antirasuah itu membeberkan bahwa Operasi senyap yang dilakukan terhadap orang nomor satu di Malut itu terkait jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
"Diduga dalam TPK (tindak pidana korupsi) lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada wartawan, Selasa 19 Desember 2023.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengamankan Gubernur Abdul Gani. Namun, operasi senyap itu juga menangkap kurang lebih 15 orang lainnya. Penangkapan dilakukan di dua lokasi yakni di Jakarta maupun di Kota Ternate, Maluku Utara.
"Giat KPK kali ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat dengan melakukan kegiatan tangkap tangan di Jakarta dan wilayah Maluku Utara. Total untuk saat ini lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta termasuk pak Gubernur itu sendiri," ungkapnya memungkasi
Diberitakan sebelumnya bahwa Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, diciduk penyidik KPK di sebuah hotel yang berada di kawasan Jakarta Selatan.
Kemudian, KPK juga bergerak dengan menggeledah rumah Abdul Gani yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin 18 Desember 2023 malam.
Penggeledahan dilakukan sejak Senin sore terkait dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap orang nomor satu di Pemprov Malut itu beserta beberapa pejabat eselon dua lainnya, bahkan ruangan Gubernur Abdul Gani Kasuba ikut disegel KPK.
Untuk diketahui, Abdul Gani menjabat Gubernur Maluku Utara untuk kali kedua. Periode pertamanya 2014-2019. Sedangkan pada periode kedua (2019-2024), pria kelahiran 21 Desember 1951 ini diusung PDI Perjuangan dan PKPI.