KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Kasus Korupsi Beras Bansos, Ini yang Didalami

Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan panggilan terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. Dia dipanggil bukan datang ke gedung merah putih, melainkan penyidik KPK melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Lagi-lagi Firli Bahuri Mangkir Diperiksa Polisi, Apa Alasannya?

Juliari diperiksa KPK berkapasitas sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi beras bansos dengan tersangka M Kuncoro Wibowo. 

"Senin (18/12) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Tim Penyidik telah selesai memeriksa saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 19 Desember 2023.

PDIP: Jateng Bukan Kandang Banteng, tapi Kandang ‘Partai Cokelat’

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Ali menjelaskan Juliari diperiksa sebagai saksi karena ada dugaan pengawalan khusus dari Juliari untuk memantau proses pengadaan hingga distribusi bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI.

KPK Setorkan Rp 637 Miliar ke Kas Negara: Sudah Melebihi Target

"Selain itu didalami juga kaitan kedekatan saksi dengan Tersangka IW sebagai perpanjangan tangan untuk mengondisikan distribusi bansos dimaksud," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Dirut PT Transjakarta sekaligus eks Dirut PT Bhanda Ghara Reksa, M Kuncoro Wibowo. Kuncoro telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo ditahan KPK

Photo :
  • Istimewa

Penahanan dilakukan setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Kuncoro Wibowo pada Senin, 18 September 2023. 

"Untuk kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka MKW," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur dalam konferensi pers, Senin, 18 September 2023. 

Asep menyatakan Kuncoro Wibowo ditahan selama 20 hari di rumah tahanan (rutan) KPK. Penahanan dilakukan mulai hari ini, 18 September 2023.

"Sejak tanggal 18 September 2023, hari ini sampai dengan 7 Oktober 2023," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya