Mahfud MD Bahas Soal Koruptor: 84 Persen Adalah Lulusan Perguruan Tinggi
- IST
Padang – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md memberikan orasi ilmiah saat menghadiri Wisuda periode ke-133 Universitas Negeri Padang (UNP) di Kota Padang, Sumatera Barat pada Minggu, 17 Desember 2023.
Dalam orasi ilmiah yang disampaikannya, Calon Wakil Presiden (Cawapres) pasangan Ganjar Pranowo ini menyampaikan data terkait dengan koruptor di Indonesia. Mahfud MD mengatakan bahwa sebanyak 84 persen koruptor di Indonesia adalah lulusan dari perguruan tinggi.
Hal itu juga bisa dilihat dalam sebuah video yang beredar di media sosial TikTok bernama akun @sidosyg. Dalam unggahan video tersebut, Mahfud MD memaparkan tentang data koruptor yang 84 persennya lulus dari perguruan tinggi.
"Jumlah koruptor di Indonesia itu 84 persen adalah lulusan perguruan tinggi,” ujar Mahfud MD yang dikutip dari akun @sidosyg di TikTok pada Selasa, 19 Desember 2023.
"Berapa jumlah koruptor? Jumlah koruptor itu 1.250 lah kira-kira, 1.300 mungkin sekarang, karena itu data akhir tahun lalu. 84 persen dari 1.300 itu ya kira-kira 900 orang itu adalah sarjana," sambungnya.
Meskipun menyoroti fakta tersebut, namun Mahfud menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak serta merta dapat dianggap gagal. Dari sekitar 17,6 juta lulusan perguruan tinggi, hanya sekitar 900 orang yang terlibat dalam praktik korupsi.
"Artinya perguruan tinggi itu masih baik. Bahwa ingin saya katakan bahwa koruptor itu 84 persen lulusan perguruan tinggi. artinya apa? itu tadi, hanya mungkin pintar otaknya, tapi tumpul wataknya. Coba yang di penjara-penjara itu apa? Profesor, doktor, banyak, pengacara, hakim, jaksa, masuk di situ karena korupsi, pemerasan, dan sebagainya. Di situ dia punya intelektualitas yang tidak seimbang karena yang ada pada dia hanya kecerdasan otaknya, bukan kemuliaan wataknya," ungkapnya.
Pernyataan tersebut memberikan pencerahan terkait tantangan moral dan etika yang dihadapi oleh lulusan perguruan tinggi di Indonesia, serta mengajak untuk lebih memperkuat pembentukan karakter selama masa pendidikan untuk memberantas korupsi di Indonesia.