Sidang Putusan Praperadilan Firli Bahuri Akan Digelar Hari Ini
- ANTARA/Ilham Kausar
Jakarta – Sidang putusan praperadilan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini.
"Betul, keputusan akan dibacakan pukul 15.00 WIB," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023.
Ia menyampaikan putusan sidang praperadilan itu akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum. "Kami menyediakan 'live streaming' sehingga masyarakat bisa mengetahuinya secara langsung," ujarnya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar percaya diri (pede) Hakim Tunggal Imelda Herawati akan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan kliennya atas penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya yang dipimpin Irjen Pol Karyoto, dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Kami yakin, hakim yang memeriksa dan mengadili dapat mengabulkan permohonan kami, ini terkait dengan keadilan untuk Pak Firli agar terwujud," kata Ian kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 18 Desember 2023.
Sementara Kepala Bidang Hukum atau Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera Sadana mengaku optimis menang jika merujuk pada fakta-fakta persidangan.
Selain itu, dia juga menegaskan pihaknya memiliki empat alat bukti yang menjadi dasar penetapan Firli sebagai tersangka.
"Kami sudah memiliki empat alat bukti lagi, bukan hanya dua. Ya (optimis menang), kita berdoa. Ikhtiar sudah," kata Putu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Desember 2023.