Dinonaktifkan sebagai Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang Bantah Lakukan Kekerasan Seksual

Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang.
Sumber :
  • VIVA/Galih Purnama.

Depok – Melki Sedek Huang membantah telah melakukan kekerasan seksual sehingga ia pun dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Melki mengaku siap menjalani proses etik di BEM dan akan membuktikan tidak pernah tersangkut kasus kekerasan seksual.

Gelar Event Mover On The Run 2024, UI Dapat Pujian dari Pramono Anung

"Sampai hari ini saya enggak tahu terkait pelecehan seksual lah, kekerasan seksual lah. Saya enggak tahu dan saya enggak pernah merasa melakukan hal itu," kata Melki saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Desember 2023.

Nama Melki Sedek Huang sebelumnya ramai dituding melakukan kekerasan seksual. Seperti dalam cuitan di Twitter X  @BulanPemalu dituliskan “ALERTA!!! KABEM UI 2023 ngelakui KEKERASAN SEKSUAL (?)” tulis cuitan tersebut.

BEM SI Siap Gelar Aksi Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang (dua kiri) mengumumkan penundaan debat capres

Photo :
  • VIVA/Galih Purnama

Melki mengaku sudah menerima surat penonaktifan sebagai Ketua BEM UI pada Senin, 18 Desember 2023. Sampai hari ini, dia heran dan tidak mengerti pelanggaran apa yang dimaksud hingga harus dinonaktifkan. 

Temuan Mengejutkan Kasus Bocah Tewas Diduga Diperkosa Ayahnya di Jaktim

Namun demikian, Melki mengaku menghormati putusan tersebut dan akan mengikuti proses yang berlaku. "Kita ikuti saja prosesnya gimana. "Mau itu Satgas PPKS, saya siap ikuti prosesnya, saya siap jika diminta membuktikan apapun. Pede kita," tegasnya

Melki menambahkan surat penonaktifan dirinya sebagai Ketua BEM UI dikeluarkan oleh Wakil Ketua BEM UI. Diakui, dalam aturan BEM UI, jika ada anggota yang dituduh melakukan atau sebagai terlapor maka harus dinonaktifkan walaupun belum terbukti.

"Ini demi proses hukum yang adil, takut kan ada intervensi atau ada apa makanya peraturannya direvisi seperti itu," ungkapnya.

Menurutnya, surat penonaktifan sebagai Ketua BEM UI sudah sesuai prosedur. Namun, dia merasa tidak melakukan apapun sehingga siap menjalani prosesnya.

"Walaupun belum terbukti, dalam hal ini saya ngga dapat surat pemanggilan apapun. Nggak tahu sama sekali, saya nggak

dapat surat pemanggilan sama sekali. Saya bahkan tidak tahu kronologinya," ujar Melki

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya