Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara yang Terjaring OTT KPK
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Ternyata dia punya harta kekayaan segini besarnya.
Abdul Gani Kasuba diciduk penyidik KPK di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan. KPK juga turut mengamankan 14 orang lainnya dalam operasi senyap tersebut. Belasan orang itu ditangkap penyidik KPK di Jakarta Selatan dan kota Ternate.
Tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Abdul Gani Kasuba punya harta sebanyak 6.458.409.184 atau Rp 6,4 miliar. Dia terakhri melaporkan LHKPN itu pada 14 Mei 2023 untuk tahun periodik 2022.
Dalam LHKPNnya, Abdul Gani punya harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang, yang tersebar di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara dan Kota Halmahera Selatan. Kemudian, harta yang tidak bergerak milik Abdul Gani itu sebanyak Rp 5.380.000.000.
Tak hanya itu, dia juga tercatat punya alat transportasi berupa Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp 75 juta. Bahkan, Abdul Gani juga punya harta bergerak lainnya sebesar Rp 330 juta.
Abdul Gani juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 673.409.184. Sehingga total harta kekayaan Abdul Gani seluruhnya mencapai Rp Rp 6.458.409.184.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Gubernur Maluku Utara yang terjaring operasi senyap itu yakni Abdul Gani Kasuba.
"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 19 Desember 2023. Ali menjelaskan operasi senyap itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang ditindak lanjuti oleh KPK.
"Benar (18/12) KPK tindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Maluku Utara dan Jakarta," kata dia.
Ali mengatakan sebanyak 15 orang turut diamankan dalam operasi senyap itu. Mereka semua tengah melakukan pemeriksaan intensif bersama penyidik KPK.
"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ucapnya.