Wapres Maruf Amin Minta Perangi Perdagangan Orang
- Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama
Jakarta - Wakil Presiden KH Maruf Amin, meminta semua instansi harus serius memerangi kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), guna memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang hendak bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).
“Saya minta seluruh Instansi yang berwenang untuk serius memerangi TPPO yang sejatinya bertentangan dengan Hak Asasi Manusia,” kata Wapres Maruf Amin saat peringati Hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) Tahun 2023 pada Senin, 18 Desember 2023.
Bahkan, Maruf Amin meminta kepada masyarakat untuk menyebarluaskan tentang risiko pekerja ilegal dan TPPO seperti risiko kekerasan, gaji tidak dibayarkan, eksploitasi jam kerja dan diperjualbelikan antar majikan.
Di samping itu, pekerja migran tanpa dokumen resmi tidak bisa mendapat perlindungan dari pemerintah atau penyedia kerja, serta rentan akan penipuan dan eksploitasi oleh penyalur.
“Kita menginginkan mereka merdeka dari belenggu sindikat penempatan ilegal dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sehingga dapat hidup lebih sejahtera. Hal ini saya kira sangat relevan dengan tema yang diangkat Indonesia dalam peringatan Hari Pekerja Migran Internasional tahun 2023, yaitu merdeka, berdaya, dan sejahtera,” ujarnya.
Sejak tahun 2007 hingga Desember 2023, Maruf Amin menyebut jumlah Pekerja Migran Indonesia tercatat sekitar 4,8 juta orang. Para pekerja migran tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan pengangguran dan peningkatan daya ungkit ekonomi daerah asal, tetapi juga terhadap penerimaan negara. Di tahun 2022, devisa melalui remitansi mencapai Rp 139 triliun, atau yang terbesar kedua setelah sektor migas.
Selain menjadi pahlawan devisa, pekerja migran juga merupakan duta-duta negara yang turut mempromosikan berbagai hal positif tentang Indonesia. Baik adat dan budaya, serta potensi kuliner dan pariwisata.
“Dalam kesempatan ini, saya ingin tegaskan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, mempunyai kewajiban untuk menyiapkan calon pekerja migran yang kompeten, baik teknis maupun bahasa, sehingga mereka dapat merebut peluang kerja di luar negeri,” pungkasnya.