Pelaku Pencopotan Baliho Caleg PDIP Minta Maaf, Laporan Polisi Dicabut
- Istimewa
Jakarta – Aksi pencopotan billboard atau papan reklame milik calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat 3 meliputi Kabupaten Cianjur dan Bogor, Arief Rachman berujung damai karena pelaku meminta maaf.Â
Sebab, pelaku yang bernama M. Rahmat dan Ruli Wendra meminta maaf karena khilaf telah melakukan aksinya yang bisa merugikan seseorang ketika berkontestasi dalam pesta demokrasi kali ini.
Aksi pencopotan paksa baliho dari papan reklame dilakukan pada Senin, 13 Desember 2023. Nah, aksi tersebut tertangkap kamera CCTV, yang terpasang di sekitar Jalan Pramuka Bundaran Tugu Pramuka, Desa Sukamulya, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Cianjur.
Dua orang pelaku bernama Rahmat dan Ruli datang bersama Ketua PC GM FKPPI Kabupaten Cianjur, Faisal Ginting ke Rumah Aspirasi Kang Arief Rachman di Jl. KH. Abdullah Bin Nuh, Nagrak, Cianjur, untuk meminta maaf secara langsung.
"Kang Arief, saya atas nama pribadi dan Ketua PC GM FKPPI Kabupaten Cianjur meminta maaf atas kejadian pencopotan baliho ini. Kami menyadari bahwa yang kami lakukan ini adalah perbuatan yang tidak benar dan tidak patut dicontoh," kata Faisal Ginting melalui keterangannya pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Faisal menegaskan pencopotan baliho itu tidak ada muatan politis apapun, tapi murni kesalahan anggotanya. Oleh karena itu, Faisal berharap Kang Arief lapang dada untuk memberikan maaf.
"Oleh karena itu, kami dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, sekali lagi meminta Kang Arief agar dapat memaafkan kesalahpahaman ini," ujarnya.
Sementara, Kang Arief mengaku sangat menyesalkan terjadinya pencopotan baliho atau alat peraga kampanye secara sepihak oleh sejumlah orang tak dikenal yang marak terjadi akhir-akhir ini.Â
Menurut dia, aksi pengerusakan dan pencopotan baliho atau alat peraga kampanye (APK) juga terjadi pada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD. Misalnya di Bali, Sumatera Utara, Banten dan lainnya.
"Kasus pencopotan baliho saya ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para kontestan yang bersaing dalam Pemilu 2024. Mari kita jaga kondusivitas politik jelang Pemilu 2024 ini, berkampanye lah dengan cara-cara yang sehat. Mari kita berpolitik dengan riang gembira dan tetap jaga etika," ujarnya.
Dengan demikian, Tim Relawan BARA Kang Arief Rachman, Amarullah Ali Husin Siregar akan mencabut laporan yang sudah dilayangkan ke Polres Cianjur pada 14 November 2023. Karena, kata dia, aparat kepolisian sudah bergerak cepat untuk menemukan pelakunya.
Â
"Kami tentunya mengapresiasi aparat kepolisian yang telah bertindak cepat dalam mengungkap kasus ini. Kedua, karena Kang Arief sudah memaafkan para pelaku dengan pertimbangan kemanusiaan, maka Insya Allah kami akan sama-sama ke Polres Cianjur untuk mencabut laporan terkait kasus ini," kata Ali.