Mulai Juli hingga November 2024, Pemerintah Boyong 3.246 ASN ke IKN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas (ketiga kiri) saat mengunjungi Titik Nol Nusantara, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu, 10 Juni 2023.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, bakal memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada proses pembangunan tahap pertama.

Tak Kuasa Tahan Haru, Prabowo Teteskan Air Mata di Hadapan Guru

Dia memastikan, proses pemindahan secara bertahap akan dimulai pada medio Juli hingga November 2024 mendatang.

"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," kata Anas dalam keterangannya pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Budi Gunawan Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Aparat yang Tak Netral di Pilkada

Selain relokasi fisik, Anas mengatakan bahwa pemindahan ASN ke IKN itu juga merupakan transformasi budaya kerja dan pelayanan publik. Dia pun meminta setiap kementerian/lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah, sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing

Langkah pemindahan ASN ke IKN ini diyakini Anas merupakan langkah strategis, dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. "Pemindahan IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien," ujarnya.

Perludem Temukan 3 Ribu Lebih Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

Anas mengatakan, proses pemindahan akan melibatkan berbagai upaya, termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi terutama pelibatan ASN Pemda penyangga IKN.

"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," kata Anas.

Tahapan pemindahan IKN berdasarkan UU IKN dibagi dalam 5 fase. Fase pertama (2020-2024) adalah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan. Fase kedua (2025-2029) adalah tahap pengembangan shared office di IKN.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Photo :
  • ANTARA

Lalu fase ketiga (2030-2039), pengembangan agile government. Fase keempat (2035-2039) yakni pembangunan Kota Cerdas Industri 4.0, dan terakhir fase kelima (2040-2045) adalah pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (Al).

"Fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini adalah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024, yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital," jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya