Yasonna Dinas ke Luar Negeri, Jokowi Tunjuk Azwar Anas Jadi Menkumham Ad Interim

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Ad Interim. Sebab, Yasonna H Laoly sedang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri sehingga posisi Menteri Hukum dan HAM digantikan sementara oleh Azwar Anas.

Pemprov Sumut Utang DBH Rp 2,2 Triliun, Bobby Nasution Janji Bayar

Adapun, penunjukan Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan HAM ADD Interim berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023, tertanggal 7 Desember 2023 yang ditujukan kepada Menteri PANRB.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas

Photo :
  • Humas MENPANRB
Deddy Sitorus Sebut Ada 'Utusan' Minta Hasto Mundur dari Sekjen-Jokowi Jangan Dipecat dari PDIP

“Berkenaan dengan surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden, hal Permohonan Izin Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim,” bunyi surat yang dikutip dari situs menpan.go.id pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Sementara, penunjukan Azwar Anas sebagai Menteri Hukum dan HAM Ad Interim berlangsung selama Menteri Hukum dan HAM Yasonna melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Sedangkan, Yasonna melaksanakan tugas negara di luar negeri mulai 14 hingga 20 Desember 2023.

Gaya Blusukan Dedi Mulyadi Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi 13 Tahun Silam, Tuai Pro Kontra Warganet
Vicky Prasetyo saat akan sowan ke Jokowi di Solo.

Gagal di Pilkada, Vicky Prasetyo Ajak Vicky Shu Sowan ke Jokowi di Solo

Dalam pertemuan itu, Jokowi memberikan pesan dan wejangan kepada Vicky.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025