Anies Klaim Lampung Tak Punya Alat Pemantau Udara, Faktanya Berbeda
- Tangkapan layar KPU
Lampung – Calon presiden Anies Baswedan dalam debat pertama Pilpres 2024, menyatakan bahwa Provinsi Lampung tidak memiliki alat pemantau udara sehingga tidak dapat mendeteksi polusi udara.
Klaim ini disampaikan Anies sebagai tanggapan terhadap pertanyaan Prabowo Subianto tentang polusi udara di DKI Jakarta dalam sesi debat di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Namun, dilansir dari ANTARA Lampung, klaim tersebut ternyata tidak akurat. Lampung telah dilengkapi dengan stasiun pemantau kualitas udara ambien (SPKUA) di Bandar Lampung, termasuk di 37 lokasi kabupaten kota lainnya.
Data ini dapat diverifikasi melalui laporan Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Kinerja Tahun 2022.
Menurut situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), SPKUA merupakan alat yang digunakan untuk memonitor kualitas udara secara daring, real-time, dan akurat.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati, juga membantah pernyataan Anies.
Emilia menjelaskan bahwa provinsi tersebut telah memiliki alat untuk mengukur indeks kualitas udara yang digunakan untuk mencegah polusi udara.
"Dengan adanya alat ini, kami dapat memantau indeks kualitas udara di Kota Bandarlampung serta sekitarnya, yang menunjukkan kondisi udara dalam keadaan baik dan normal," kata Emilia. (ANTARA Lampung)