11 Pengungsi Rohingya Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penyelundup Manusia

Pengungsi Rohingya di Tugu Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

Aceh – Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya dari Bangladesh ke Aceh Besar. 11 orang di antaranya dimintai keterangan sebagai saksi.

Judi Online Mulai Sasar Komunitas Motor, Begini Modusnya

11 orang tersebut merupakan pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh Besar pada Minggu, 10 Desember 2023 lalu. Kecurigaan polisi bermula saat dua pengungsi Rohingya mencoba untuk memisahkan diri dari rombongan yang telah mendarat di pesisir Aceh Besar.

Namun, kedua orang tersebut berhasil dihalau warga dan disuruh untuk masuk ke dalam rombongan. Saat diperiksa polisi, keduanya kedapatan membawa hp. Dan diketahui mereka berperan sebagai nakhoda kapal dan pengendali arah.

Polisi Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Muara Enim, Satu Tersangka Ditangkap

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengungkapkan, dari ponsel kedua orang ini ditemukan video seperti transaksi uang saat hendak berangkat ke Indonesia dari Bangladesh.

“Dari HP tersebut sempat kita lihat video seperti menyerahkan uang atau transaksi. tapi kita gali kembali dan dalami dan kita gunakan translate bahasa untuk interogasi saksi lainnya,” kata Kompol Fadillah kepada wartawan, Kamis, 14 Desember 2023.

Polisi Bakal Panggil Isa Zega Usai Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penistaan Agama

Pengungsi Rohingya di Tugu Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh

Photo :
  • VIVA/Dani Randi

Dari kedua orang ini, polisi lantas melakukan pengembangan dan meminta keterangan saksi lainnya yang berjumlah 9 orang pengungsi Rohingya yang ikut dalam rombongan tersebut.

Berdasarkan keterangan para saksi dan kapten kapal, polisi menduga bahwa dalam kasus ini erat hubungannya dengan penyelundupan manusia.

“Dugaan kuat ada pengendali dan kapten kapal juga sebagai penerima uang dari setiap orang Rohingya yang akan keluar dari Bangladesh, hingga akhirnya mereka membayar dan ikut. Ini dugaannya memang ada penyelundupan manusia,” katanya.

Namun polisi mengarah ke nakhoda kapal yang juga berperan sebagai penunjuk arah. Meski begitu polisi masih memperdalam dengan ditemukannya alat bukti dari kedua orang tersebut dan diperkuat dari keterangan saksi.

“Disini yang kita duga ada nakhodanya juga sebagai penunjuk arah, namun saat ini kita perdalam kembali berdasarkan alat bukti yang ada untuk nantinya kita tetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Apalagi dari 11 orang saksi yang diperiksa, tidak satupun yang memegang kartu refugee dari UNHCR.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya