Pengacara di Bandar Lampung dan Anaknya Dalangi Pencurian Mobil Mewah

Pengacara di Bandar Lampung menjadi otak pencurian mobil sedang diperiksa polisi
Sumber :
  • Pujiansyah (Lampung)

Lampung – Seorang pengacara di Bandar Lampung, Darozi Chadra (52 tahun), dan anaknya Chalvin ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung karena terlibat dalam aksi pencurian mobil.

Hari Ini Pengguna Mobil di Jakarta Gak Bisa Jalan Sembarangan, Kenapa?

Mereka terlibat dalam sindikat pencurian mobil mewah dengan modus operandi alih kredit mobil. Ironisnya, aksi ini dilakukan oleh anak Darozi, Chalvin, dengan bantuan dua rekannya, Edo Syahputra (26 tahun) dan Bambang Heriyanto (43 tahun).

Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung, Iptu Saidi Jamil, menjelaskan bahwa para tersangka menggunakan modus dengan membuat aplikasi palsu untuk mengalihkan kredit mobil kepada korban. Padahal, mobil tersebut tidak sedang dalam proses kredit.

Deretan Kasus Polisi 'Pencabut Nyawa' Sepanjang 2024, Tembak Mati Rekan hingga Ibu Kandung

Pengacara di Bandar Lampung menjadi otak pencurian mobil sedang diperiksa polisi

Photo :
  • Pujiansyah (Lampung)

"Mereka mengambil alih menggunakan aplikasi palsu. Meskipun dokumen mobil lengkap dengan BPKB dan STNK, setelah diambil alih, mobil tersebut dicuri kembali. Ini adalah sindikat," ujar Iptu Saidi pada Kamis (14/12/2023).

Suzuki Baleno, Baru atau Seken Tetap Menarik!

Korban yang percaya dengan modus yang digunakan oleh oknum pengacara ini kemudian memberikan uang sebesar 179 juta rupiah sebagai dana pengganti perkreditan yang diminta oleh tersangka.

Sebelum mengambil alih, para pelaku memasang GPS pada mobil Pajero Sport berwarna hitam, menduplikat kunci mobil, dan membuat aplikasi pembiayaan leasing palsu. Setelah itu, mereka membagi peran.

"Iptu Saidi menjelaskan bahwa oknum pengacara telah memasang alat GPS dan menduplikat kunci kontak mobil yang dijual. Kemudian, dia memerintahkan anaknya bersama dua rekannya untuk mencuri mobil tersebut saat berada di parkiran toko," katanya.

Pengacara di Bandar Lampung menjadi otak pencurian mobil sedang diperiksa polisi

Photo :
  • Pujiansyah (Lampung)

Selain berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil mewah, polisi juga menyita satu unit minibus yang dicuri oleh tersangka sebagai barang bukti. "Kami masih menyelidiki kasus ini untuk mencari tahu kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain dari aksi kejahatan yang dilakukan oleh keempat tersangka," ungkap Iptu Saidi.

Saat ini, para tersangka harus mendekam di ruang tahanan Polresta Bandar Lampung. Polisi menjerat mereka dengan pasal 363 KUHP, subsider pasal 55 tentang pencurian, dan mereka terancam hukuman pidana selama 7 tahun. (Pujiansyah/Lampung)

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Apes Banget! Niat Baik Bantu Orang Baru Dikenal, Pria Ini Malah Kehilangan Barang Mewahnya

Barang mewah yang raib digondol pelaku antara lain Iphone 13, Samsung A71, hingga satu unit Laptop Merk Asus.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024