Konflik Akibat Spanduk, Caleg Partai Ummat dan Pemilik Toko Berakhir Damai

Caleg Partai Ummat dan Pemilik Toko yang Sempat Berkonflik Akhirnya Berdamai
Sumber :
  • Bawaslu Medan

Medan – Panwascam Medan Perjuangan, melakukan mediasi antara seorang warga Kecamatan Medan Perjuangan, Makharim Simamora, dengan calon anggota legislatif atau caleg dari Partai Ummat bernama Siti Aisyah.

Sebelumnya kedua pihak tersebut berseteru terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa spanduk yang terpasang di tempat Makharim.

Permasalahan APK ini sempat viral di media sosial. Hingga akhirnya dilakukan mediasi yang digelar di Kantor Panwascam Medan Perjuangan, Kamis siang, 14 Desember 2023. Dengan keputusan kedua belah pihak menyatakan damai.

Spanduk Caleg Partai Ummat Siti Aisyah menutupi toko milik warga

Photo :
  • B.S.Putra (Medan)

Mediasi dengan menghadiri pengurus Partai Ummat Kota Medan, Siti Aisyah dan Makrahim Simamora, serta pihak terkait. Juga disampaikan pernyataan secara lisan dan tertulis permohonan maaf.

Perdamaian kedua belah pihak itu, dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold saat dikonfirmasi VIVA, Kamis 14 Desember 2023. 

"Imbauan dari Bawaslu Medan, bagi setiap peserta Pemilu 2024. Kalau pun dipasang APK di rumah warga harus memiliki izin, dan memasang sesuai dengan ditetapkan oleh KPU," kata David.

Sementara itu, Humas Bawaslu Sumatera Utara, Saut Boangmanalu, mengatakan setiap ada permasalahan pada tahapan Pemilu 2024, pihaknya akan mengedepankan persuasif dan solusi hingga mediasi perdamaian. Seperti permasalahan APK ini.

Antisipasi Kericuan Debat Ketiga Pilgub Sumut, Polisi Gelar Rakor Bersama Kedua Tim Paslon

"Banyak nanti akan muncul masalah-masalah lain bermunculan seperti kasus ini. Kalau kita warga Sumatera Utara dibilang lebih toleran, lebih fleksibel, solusi-solusi akan efektif di tengah-tengah masyarakat," jelas Saut.

Terpisah, Makrahim Simamora juga membenarkan hal yang sama. Dirinya bersama caleg Partai Ummat sudah berdamai dengan disaksikan pimpinan Panwascam Medan Perjuangan.

Debat Ketiga Pilgub Sumut, KPU Tetapkan Tema Sinergitas Kebijakan Pembangunan Daerah

"Jadi tadi sudah ketemu dengan pihak caleg dan sudah damai, secara kekeluargan," kata Makrahim Simamora kepada wartawan, usai mediasi tersebut.

Makrahim mengungkapkan, bahwa pihak dari caleg Partai Ummat mengaku salah dan mohon maaf secara lisan dan tertulis. 

Debat Pilgub Sumut Ricuh, Edy Rahmayadi Mengaku Kena Lemparan Botol

"Jadi apa unek-enek yang jadi masalah sudah kita sampaikan, mereka juga begitu. Jadi sudah selesai masalah permintaan maaf, sama tindak lanjutnya, sudah tak ada lagi masalah," ucap Makrahim.

Disinggung soal ganti rugi, Makrahim mengungkapkan sudah diganti oleh pihak caleg tersebut, yakni steling yang sempat pecah. Sehingga tidak ada malasah lagi.

"Ada, kerugian kita mengenai steling yang pecah itu, sudah diganti. Jadi sudah selesai bang, sampai sini saja sudah," katanya.

Sebelumnya, Makharim Simamora melaporkan Caleg Partai Ummat bernama Siti Aisyah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan.

Laporan itu, disampaikan Makharim, karena Alat Peraga Kampanye (APK) caleg DPRD Medan Dapil 3 bernomor 11 dari Partai Ummat itu dipasang di toko Makharim. Mirisnya lagi, APK itu menimpa atau menutupi spanduk toko miliknya. 

"Semalam Selasa tanggal 12 Desember 2023, ada spanduk caleg dari Partai Ummat terpasang disamping toko sehingga menutupi spanduk toko kami, dari pagi jam 8 sampai jam 12 saya tunggu konfirmasi izin kepada pemilik toko akan tetapi tidak ada yang datang," ucap Makharim.

Karena tidak ada yang datang meminta izin, Makharim memutuskan menurunkan APK itu. Setelah itu, Makharim berangkat ke kampus UIN Sumatera Utara (Sumut), sedangkan toko dijaga oleh adiknya bernama Hafsah Dahni Rahmayani. 

"Pada saat itu timses (tim sukses) nya datang menanyakan hal tersebut mengenai spanduk yang dicopot dan dibuang ke tong sampah kepada adek saya itu. Lantas dia pun menjawab yang mencopot dan membuang spanduk tersebut abang saya," kata Makharim. 

"Sehingga terjadilah adu mulut antara adek saya dengan timses caleg tersebut. Merasa jawaban yang diberikan adek saya kurang puas mereka menunggu saya pulang dari kampus," sambungnya.

Lebih lanjut, Makharim mengatakan, setelah pulang dari Kampus, timses caleg Partai Ummat itu datang lagi ke toko untuk menanyakan langsung perilah APK itu. Tidak lama kemudian caleg beserta suaminya juga datang untuk menanyakan ulang.

"Dengan cara marah-marah sehingga membuat suasana semakin memanas, disamping itu juga bahkan ada bahasa ancam mengancam kepada saya dan berkata kasar yang tidak sepatutnya untuk diucapkan," katanya. 

"Sempat juga suami si caleg mengajak saya untuk adu jotos sehingga diapun sangking marahnya sempat memukul tiang toko dan menendang steling jualan es yang di depan toko sehingga steling tersebut terjadi kerusakan," sambungnya. 

Karena peristiwa ini, Makharim melaporkan ke Bawaslu Medan dan berharap caleg tersebut diberi teguran dan menggati kerusakan yang dia alami. 

"Saya sudah lapor ke Bawaslu, tapi diarahkan ke Panwascam, tadi mereka bilang besok akan dipanggil dan dipertemukan dengan caleg tersebut," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya