Kapolda soal Geger 5 Mayat di Kampus UNPRI Medan: Itu Cadaver, Diperoleh Secara Legal
- VIVA/BS Putra
Medan – Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi membeberkan hasil pemeriksaan terhadap 5 mayat di Kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan,adalah cadaver, yang digunakan sebagai sarana praktik bagi mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) UNPRI.
"Saya memastikan bahwa lima mayat itu, adalah cadaver. Cadaver itu adalah untuk keperluan praktik (Fakultas) kedokteran," ucap Agung dalam jumpa pers di Markas Polda Sumut, Kamis 14 Desember 2023.
Cadaver atau Kadaver merupakan badan atau tubuh manusia atau hewan yang sudah mati atau tidak bernyawa yang digunakan oleh mahasiswa kedokteran untuk praktikum anatomi.
Dalam pemeriksaan pihak Polda Sumut dan Polrestabes Medan, Agung menyebutkan bahwa cadaver itu sudah ada sejak 2008, lalu. Cadaver merupakan fasilitas dimiliki Laboratorium Anatomi FK UNPRI Medan.
"Jadi mohon masyarakat agar lebih paham karena Cadaver itu ada sejak tahun 2008 di UNPRI, dan itu menjadi bagian dari pembelajaran untuk mahasiswa kedokteran. Setiap universitas kedokteran pasti memiliki ini," kata Jendral Bintang Dua itu.
Agung mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan dokumen kelima cadaver tersebut, dan dinyatakan legal untuk dijadikan sarana pembelajaran bagi mahasiswa dan mahasiswi FK UNPRI Medan.
"Penyelidikan kepolisian saat ini, masih kita selidiki bahwa administrasi, yang kami peroleh bahwa itu adalah cadaver yang diperoleh secara legal, dan digunakan untuk pembelajaran," kata Agung.
Cadaver Sejak 2008
Sebelumnya, Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UNPRI Medan, Kolonel (Purn) drg Susanto, M.Kes membeberkan bahwa 5 mayat itu, sebagai media pembelajaran bagi mahasiswa dan mahasiswi di Laboratorium FK UNPRI Medan, sejak tahun 2008.
Susanto, dengan tegas membantah bahwa kelima mayat itu, adalah jenazah korban kekerasan tindakan kriminalitas, seperti isu berkembang di tengah masyarakat.
“Bila memang ada terjadi tindak pembunuhan di lingkungan UNPRI, maka saya sebagai salah satu pimpinan adalah orang yang pertama yang akan melaporkan tindak pidana tersebut kepada pihak yang berwajib,” ucap Susanto, dalam klarifikasi yang disiarkan di laman Youtube PRIMTV, dikutip VIVA, Rabu 13 Desember 2023.
Susanto mengungkapkan bahwa cadaver itu, sudah lama menjadi saran atau media untuk digunakan mahasiswa FK UNPRI sebagai praktikum anatomi. Sehingga, ada mayat di laboratorium hal yang biasa.
“Di dalam laboratorium anatomi, salah satu media belajar adalah cadaver, yaitu tubuh manusia yang diawetkan. Di laboratorium anatomi FK UNPRI terdapat lima cadaver. Satu perempuan dan empat laki-laki,” ucap Susanto.
Susanto mengungkapkan penggunaan kadaver dalam ilmu kedokteran sudah diatur dalam undang-undang. Ia mengaku kecewa dengan tindakan kepolisian yang dinilai semena-mena.
Susanto juga menyesalkan kedatangan polisi pada Senin malam, 11 Desember 2023. Saat itu, polisi mendesak untuk melakukan penggeledahan di UNPRI.
“Untuk diketahui, pada malam hari tidak ada petugas yang bisa mendampingi, tetapi mereka memaksa untuk masuk dan satpam akhirnya memberikan izin untuk menggeledah dan tidak didapati apapun pada saat itu," kata Susanto.
"Kemudian di hari berikutnya, penggeledahan dilakukan kembali pada pagi hari sampai dengan malam hari dan dijumpai 5 cadaver di dalam bak di laboratorium anatomi,” ucap Susanto.
Susanto mengatakan dalam pemeriksaan dilakukan petugas kepolisian pada Selasa 12 Desember 2023, ada perintah untuk mengosongkan kampus. Padahal saat itu sudah diberikan izin untuk pemeriksaan. Dengan perintah tersebut, pihak kampus sangat keberatan dan pada saat yang bersamaan, sedang berlangsung proses pembelajaran, kuliah, praktikum, dan ujian.
"Dan bahkan ada ancaman untuk mem-police line-kan kampus, sehingga memancing keributan yang bisa mengganggu kenyamanan proses belajar mahasiswa dan dapat memicu keributan mahasiswa dengan polisi,” jelas Susanto.
Atas hal itu, UNPRI meminta Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi dan menindak anak buahnya yang dinilai telah berlaku semena-mena di kampus mereka.
Susanto juga menanyakan soal penggeledahan yang dilakukan tanpa surat perintah.Dia juga mempertanyakan soal kasus pembunuhan yang menjadi dugaan.
“Harapan kami kepada bapak-bapak sebagai penegak hukum yang bertugas menjaga ketertipan dan melayani masyarakat untuk dapat bekerja secara profesional dan memperhatikan semua aspek dan efek dari tindakan yang dilakukan. Karena kampus merupakan institusi pendidikan yang memiliki integritas,” kata Susanto.