PPATK Endus Transaksi Mencurigakan Capai Triliunan Jelang Pemilu

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus transaksi keuangan yang mencurigakan menjelang kontestasi pemilu 2024 digelar. Berdasarkan laporan yang diperoleh PPATK, terdapat kenaikan lebih dari 100 persen pada semester II-2023.

Lembaga Pemantau Temukan Kampanye Terselubung Cagub Kalsel dengan Kumpulkan Aparatur Desa

"Kita lihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan di Jakarta Barat, Kamis, 14 Desember 2023.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana di Gedung DPR RI

Photo :
  • PPATK.go.id
Bawaslu Ingatkan Narasi Coblos Tiga Paslon Dapat Dipidana jika Mengarah Fitnah

Ivan kembali menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan mengirim surat kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pembengkakan dana mencurigakan yang diduga untuk membantu kampanye pilpres.

Di sisi lain, Ivan tak menjelaskan secara rinci terkait nominal pasti aliran dana ilegal tersebut. Namun, Ivan menegaskan bahwa aliran dana itu jumlahnya mencapai triliunan.

PPATK Sebut Sudah Kirim Laporan Soal PPDS Undip ke KPK Sejak 2022 tapi Tidak Dihiraukan

"Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua parpol (partai politik)," kata dia.

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Dok. VIVA

Kemudian, ia juga menjelaskan, transaksi dalam rekening khusus yang seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye pemilu, cenderung datar, justru banyak transaksi dari pihak lainnya. Maka itu, Ivan dan pihaknya mengendus ada yang tak beres soal pembiayaan kegiatan pemilu.

"Sepanjang pengalaman kita terkait pemilu, ini kan RKDK harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik. Itu cenderung flat, cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak justru di pihak-pihak lain. Ini kan artinya ada ketidaksesuaian. Kita kan bertanya, pembiayaan segala macem itu biayanya dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya