Polisi di Ternate Buron Gara-gara Bolos Kerja Selama 30 Hari

Anggota Polres Ternate DPO
Sumber :
  • Humas Polres Ternate

Ternate - Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara baru-baru ini menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap jajarannya. Oknum bintara Polri yang bertugas di Polres Ternate itu bernama Brigpol Abdul Muis Suroto. Dia  menjadi buronan gara-gara bolos kerja selama 30 hari berturut-turut.

4 Warga Israel Luka-luka akibat Insiden Penusukan di Tel Aviv, Penyerang Ditembak Mati

Kasi humas Polres Ternate IPTU Wahyuddin mengatakan, bahwa pihaknya telah menerbitkan Surat DPO di keluarkan pada Senin 4 Desember 2023 lalu. Daftar pencarian orang yang diterbitkan langsung oleh seksi Propam Polres Ternate bernomor DPO/01/XII/2023/SIE/ Propam.

Ilustrasi oknum polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.
Viral! Dua Polisi di Bali Akui Terima Uang Rp200 Ribu dari Turis Kolombia: Uang Terima Kasih

"Pihak Propam telah menerbitkan surat DPO. Melalui surat itu apabila tak diindahkan kemudian oknum Polisi ini tidak ditemukan maka prosesnya tetap akan dilanjut,”ungkap Wahyuddin dalam keterangannya, Rabu 13 Desember 2023.

Dia mengungkap bahwa oknum Polisi ini sudah meninggalkan tugas selama 30 hari secara berturut-turut tanpa alasan yang jelas. Brigpol Abdul juga tidak ada izin cuti, sehingga, melalui surat DPO itu diharapkan segera menyerahkan diri, sebab surat DPO sudah dikeluarkan untuk mengikuti proses kode etiknya.

Konten Kreator Ngeluh Marak Pungli di Kepolisian, Rampai Nusantara Bilang Begini

"Jadi bagi anggota Polri yang meninggalkan tugas selama 30 hari secara berturut-turut tanpa alasan yang jelas, maka bisa dikenakan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH)," tegasnya.

Sekedar diketahui, Brigpol Abdul Muis Suroto merupakan Bintara Polri yang sehari-hari bertugas di Satuan Sabhara Polres Ternate. Sejauh ini, pihak polres belum mengetahui pasti alasan polisi kelahiran Ternate, 29 Januari 1990 itu meninggalkan tugas.
 

Viral Mobil Dinas Kemhan Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor hingga Terluka Parah

Pelat Mobil Dinas Kemhan Diganti Sipil Usai Tabrak Orang di Jakbar, Polisi Beri Penjelasan

Polisi angkat bicara soal mobil dinas berpelat Kementerian Pertahanan (Kemhan) nomor 6504-00 yang dikendarai MSK (24) menabrak seorang warga di Palmerah Jakbar

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025