Sultan Buka Peluang Damai dengan Pemilik Kabel Fiber yang Buatnya Celaka

Pasien kecelakaan kabel fiber Sultan Rif'at sudah diperbolehkan pulang dari RS
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta - Pihak Sultan Rif'at Alfatih buka peluang damai dengan PT Bali Towerindo sebagai pemilik kabel fiber optik yang membuatnya celaka.

Truk Tronton Tabrak Ruko di Semarang, Dua Orang Tewas

"Kami juga menyampaikan harapan dan keinginan untuk segera menyelesaikan dan mengakhiri masalah kecelakaan terjerat kabel milik PT. Bali Towerindo Sentra, Tbk. (Bali Tower) secara kekeluargaan dengan pihak Bali Tower," ucap Fatih ayah dari Sultan, Rabu 13 Desember 2023.

Dia berharap pihaknya bisa duduk bersama dengan Bali Towerindo berdiskusi soal kelanjutannya. Dia berharap kasus bisa diselesaikan secepatnya.

Fakta Baru Penyebab Utama Kecelakaan Tol Cipularang, Korlantas Polri Sebut Sopir Truk Belum Mahir

Mahasiswa Sultan Rif’at Al Fatih, Korban terjerat Kabel fiber optik

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

"Kami sangat berharap duduk bersama masing-masing pihak (bukan kuasa hukum) untuk berdiskusi terkait solusi masalah ini. Kondisi Sultan saat ini endingnya maksimal sudah seperti ini, jadi kami pun tidak akan lagi mengharapkan anak kami kembali seperti semula sebelum kecelakaan.  Terpenting masalah ini cepat selesai, dan terbaik adalah kekeluargaan. Intinya kasus Sultan ini kami harapkan bisa segera diakhiri dan diselesaikan secara kekeluargaan, agar tidak ada lagi saling mendzolimi dan kita masing-masing bisa lanjutkan hidup dengan tenang," ujar dia.

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Fatih berharap kasus yang menimpa buah hatinya jadi kasus terkahir dan jadi momentum pemerintah memperbaiki infrastruktur. "Secara khusus Sultan Rifat menyampaikan langsung harapannya agar kasus yang menimpa dirinya adalah yang terakhir, dan tidak terulang lagi pada masyarakat lainnya," ucap dia.

Mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kaber fiber optik

Photo :
  • Istimewa

Sebelumnya diberitakan, Kepala Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan, pasien kecelakaan kabel fiber bernama Sultan Rif’at sudah diizinkan pulang sejak dua minggu lalu. Menurut dia, Sultan telah dirawat selama 4 bulan sehingga sekarang bisa melakukan rawat jalan.

“2 minggu lalu, Ananda Sultan sudah diperbolehkan untuk rawat jalan. Berat badan pertama saat masuk rumah sakit 46,5 kg. 2 minggu lalu saat keluar sudah 56 kg, dan selama 2 minggu di rumah saat ini berat badannya sudah 61 kg,” kata Hariyanto di RS Polri pada Selasa, 12 Desember 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya