Pakar Hukum Unand Khairul Fahmi Jadi Salah Satu Panelis Debat Capres, Ini Profilnya

Pakar Hukum Universitas Andalas (Unand), Khairul Fahmi
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan debat Calon Presiden (capres) pertama pada Selasa, 12 Desember 2023 pukul 19:00 WIB.

Pakar Hukum: Laporan Denny Sumargo Bisa Jerat Farhat Abbas ke Penjara

Debat akan dihadiri tiga pasangan calon, antara lain Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pihak KPU pun telah menetapkan 11 nama ahli sebagai panelis. Tema debat pertama meliputi Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga.

Kisruh Uang Donasi, Pakar Hukum Sebut Agus Korban Penyiraman Air Keras Bisa Dipidana

Pakar Hukum Universitas Andalas (Unand), Khairul Fahmi

Photo :
  • Universitas Andalas

Seluruh panelis telah menjalani karantina mulai Minggu, 10 Desember 2023 di Jakarta. Panelis akan merumuskan sejumlah pertanyaan yang akan diajukan kepada pasangan capres dan cawapres sesuai dengan tema yang akan diusung pada debat perdana.

Wajib Evaluasi, Pakar Hukum: Kebijakan Kemasan Polos Offside

Salah satu panelis pada debat capres kali ini adalah Pakar Hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi. Berikut profilnya:

Profil Khairul Fahmi:

Khairul Fahmi merupakan Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum di Universitas Andalas (Unand) dengan jabatan fungsional sebagai Lektor Kepala.

Ia lahir pada 30 November 1981 di Lubuk Aur, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat dan kini berusia 42 tahun.

Melansir dari data PDDikti dan laman PUSaKO FH Unand, Khairul menuntaskan gelar sarjana-nya di Unand pada 2004. Kemudian, dia meneruskan pendidikannya ke jenjang master di Unand dan lulus pada 2010. Setelah itu, Khairul melanjutkan pendidikan doctor-nya di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada 2019.

Selain sebagai akademisi, Kahirul sejak 2008 hingga saat ini, dia aktif sebagai seorang advokat. Pengalaman mengajarnya dia awali dengan menjadi dosen tidak tetap untuk mata kulaih Bantuan Hukum dan Politik Hukum di Fakultas Syariah IAIN IB Padang pada 2006 hingga 2010.

Khairul juga tercatat pernah menjabat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam pada 2007 hingga 2008. Dia pun pernah menjadi anggota Tim Perumus Kebjikanan Gubernur Sumatera Barat tentang Adat Basansi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah pada 2008.

Sejak 2008 hingga saat ini, dia adalah anggota Majelis Wilayah Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumatera Barat. Dikutip laman resmi Unand, sebagai pakar hukum di Unand, sejak 2017 Khairul Fahmi aktif di Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand. Ia pun pernah mengemban amanah sebagai Ketua Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) Fakultas Hukum Universitas Andalas pada 2019.

Pakar Hukum Universitas Andalas (Unand), Khairul Fahmi

Photo :
  • ANTARA

Tidak hanya itu, Khairul aktif di sejumlah organisasi kemasyarakatan. Ia pernah dipercaya sebagai Ketua Dewan Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat periode 2011 hingga 2014. Kemudian, Ketua Badan Pengurus PBHI Wilayah Sumatera Barat periode 2008 hingga 2012. Dia pernah menduduki posisi sebagai anggota Dewan Penegak Pedoman Prilaku (DP3) Konsorsium Pengembang Masyarakat Madani (KPMM) dari 2009 hingga 2012.

Khairul Fahmi terkenal dengan bukunya yang berjudul “Pembatasan Hak Pilih Warga Negara” dan terpilih menjadi karya Buku Pustaka Terbaik dengan kategori Pemilu. Dia juga terpilih menjadi penulis buku terbaik Perpustakaan Nasional (Perpusnas) di 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya