Jokowi: Tak Ada Negara Lain yang Menangkap dan Memenjarakan Pejabatnya Sebanyak Indonesia
- ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebut pejabat di Indonesia sudah banyak yang ditangkap dan dipenjarakan karena melakukan tindak pidana korupsi. Jokowi bilang, jumlah pejabat yang tertangkap itu ratusan orang.
Dia menyampaikan itu merujuk pejabat yang ditangkap dan dipenjarakan karena tindakan korupsi periode 2004 hingga 2022.
“Kita tahu di negara kita periode 2004 hingga 2022 sudah banyak sekali dan terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah tangkap dan dipenjara,” kata Jokowi saat peringati Hari Antikorupsi sedunia di Istora Senayan pada Selasa, 12 Desember 2023.
Jokowi pun membacakan catatannya terkait pejabat yang dipenjarakan karena melakukan tindak pidana korupsi sejak 2004 hingga 2022. Menurut dia, ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPR, itu termasuk Ketua DPR dan juga Ketua DPRD.
Lalu, kata Jokowi, ada 38 menteri dan kepala lembaga, ada 24 gubernur, 162 bupati dan walikota, 31 hakim termasuk hakim konstitusi, 8 komisioner, di antara KPU, KPPU dan Komisi Yudisial (KY). Lalu, ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat.
“Terlalu banyak, banyak sekali. Sekali lagi, carikan negara lain yang memenjarakan sebanyak di Indonesia. Tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan sebanyak di negara kita di Indonesia,” ujar Jokowi.
Dia menyinggung dengan banyaknya kasus tersebut, ternyata perilaku korupsi sekarang juga masih marak.
"Artinya ini kita harus evaluasi total. Saya setuju Pak Ketua KPK, pendidikan pencegahan penindakan, tapi ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total," tutur Jokowi.