Kapolri Siapkan Kantor Polisi jadi Tempat Penitipan Barang Warga Mudik Nataru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • dok Polri

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri akan memberikan penjagaan terhadap rumah warga yang ditinggal bepergian selama libur hari Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2024. Menurut dia, masyarakat harus melapor kepada kepolisian jika ingin bepergian meninggalkan rumahnya.

Lindungi Perjalanan di Libur Nataru, Jasaraharja Putera Gandeng 616 Tempat Wisata

“Silahkan untuk dilaporkan kepada kantor kepolisian terdekat bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah, nanti kita akan catat dan didata,” kata Sigit di Kompleks Kepresidenan pada Senin, 11 Desember 2023.

Dia menuturkan, aparat kepolisian akan melakukan patroli untuk memastikan rumah-rumah yang ditinggalkan oleh masyarakat karena sedang melaksanakan mudik hari natal dan tahun baru 2024. “Jangan sampai terjadi permasalahan pada saat rumah masyarakat ditinggal,” ujarnya.

Buka Posko Pusat Angkutan Nataru, Wamenhub Ungkap Arahan Prabowo soal Antisipasi Bencana

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo RDP dengan Komisi III

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Selain itu, Sigit mengatakan kantor Kepolisian Republik Indonesia juga dipersiapkan untuk menerima titipan kendaraan atau lainnya apabila masyarakat khawatir ketika meninggalkan rumahnya mudik Nataru.

Catat! Ini Puncak Arus Balik Libur Natal dan Tahun Baru 2025

“Kami juga mempersiapkan kantor-kantor kami apabila memang mau dititipi. Apakah itu kendaraannya atau hal lain, barang-barang berharga lain,” jelas Sigit.

“Mungkin khawatir apabila ditinggalkan di rumahnya akan terjadi situasi yang menurut mereka tidak aman, maka Polri siap untuk membantu menampung mengamankan,” lanjut eks Kapolda Banten tersebut.

Adapun, Sigit menyebut pasukan yang akan dikerahkan dalam Operasi Lilin 2023 ini sebanyak 129.923 personel gabungan dari Polri, TNI dan stakeholder terkait.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu

7 Orang Diduga Terlibat TPPO ke Kamboja Ditangkap, Begini Modus Pelaku

Korban menghubungi pihak KBRI Kamboja minta dipulangkan kembali ke Tanah Air. 

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024