Indeks HAM 2023 Turun 0,1 %, Setara: Kebebasan Berekspresi Berpendapat Adalah Hak Paling Buruk

ilustrasi hak asasi manusia
Sumber :
  • vstory

Jakarta - Indeks Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia pada tahun 2023, dikatakan cenderung menurun dibanding tahun 2022. Hal itu berdasarkan studi yang dilakukan Setara Institute dan Forum on Indonesian Development (Infid), atas pencapaian negara dalam pemenuhan HAM masyarakat. 

Yusril Sebut KUHP Baru Bakal Diterapkan Satu Tahun Lagi

"Pada Indeks HAM 2023, skor rata-rata untuk seluruh variabel adalah 3,2, yaitu turun 0,1 dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 3,3," kata peneliti hukum dan konstitusi Setara Institute, Sayyidatul Insiyah, dalam keterangannya diterima Senin, 11 Desember 2023.  

Indeks HAM disusun dengan mengacu pada rumpun-rumpun hak yang terdapat dalam Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik, dan Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, Budaya. Terdapat 6 indikator pada variabel hak sipil dan politik serta lima indikator pada variabel hak ekonomi, sosial, dan budaya.

Menkum Supratman: Dulu Kemenkumham Itu Kementerian yang Sangat Gemuk

Penilaian dilakukan menggunakan skala Likert dengan rentang 1 sampai dengan 7, yang menggambarkan nilai 1 sebagai perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan HAM yang paling buruk, dan angka 7 menunjukkan upaya komitmen pemajuan HAM yang paling baik. 

Penilaian tersebut diklaim memakai triangulasi sumber dan expert judgement sebagai instrumen justifikasi temuan studi.

Legislator PDIP-Eks Menkumham Ingatkan Menteri HAM Natalius Pigai Realistis soal Anggaran

Sisi, sapaan Sayyidatul Insiyah, menyebutkan skor rata-rata Indeks HAM nasional lebih banyak dikontribusi oleh indikator dalam variabel hak ekonomi, sosial, budaya (ekosob) yang mencapai rata-rata 3,3. Penyumbang skor tertinggi pada variabel hak ekosob adalah hak atas pendidikan yang meraih angka 4,4. Sementara pada pemenuhan hak atas tanah masih berada pada skor 1,9. 

Pada variabel hak sipil dan politik (sipol), capaian di angka 3 dengan indikator kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai penyumbang skor terendah, yakni 1,3 di antara seluruh indikator lainnya. 

"Pemenuhan hak atas tanah dan jaminan kebebasan berekspresi dan berpendapat adalah hak yang paling buruk selama kepemimpinan Jokowi yang hampir menuju satu dekade," imbuhnya.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Yusril Harap Natalius Pigai Tuntaskan Persoalan HAM Masa Lalu dan Saat Ini

Yusril Ihza Mahendra meminta Menteri HAM Natalius Pigai untuk membangun kesadaran yang tinggi pada masyarakat tentang penegakan HAM.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024