Beredar Video Mesum Wanita Berpakaian dengan Logo Mirip Pemprov Banten

Ilustrasi video mesum
Sumber :
  • v.qq.com

Banten – Video mesum beredar di masyarakat Banten. Dalam rekaman tersebut, pemeran wanita mengenakan kerudung warna biru dengan corak cokelat. Kemudian berkemeja putih dengan logo mirip Pemprov Banten di lengan kanannya. Selain itu, pemeran wanitanya mengenakan rok warna hitam.

Suami Videokan Istri Mesum Bersama 3 Pria Lain di Madina, Diduga Punya Kelainan Seksual

Mengenai beredarnya video tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, akan melakukan penyelidikan dan investigasi, untuk menemukan kebenarannya.

Ilustrasi sensor video mesum

Photo :
  • Instagram/@clickmopics
Biadab! Pemuda Ini Tega Kencingi Muka Ibunya Lantaran Tidak Mau Makan, Warganet Naik Pitam

"Kita ingin pastikan data yang objektif, kan bisa saja ini oknum apakah itu pegawai atau bukan pegawai, tetap merugikan masyarakat Banten, memberikan contoh tidak baik," ujar Nana Supiana, Kepala BKD Banten, Sabtu, (09/12/2023).

Masyarakat diminta bersabar serta tidak menuding kesiapapun, mengenai indikasi pemeran video porno antara wanita dan pria.

Detik-detik Wanita di Cilincing Terseret saat Pertahankan Motornya yang Dicuri Maling

Jika terbukti pemeran video porno itu Aparatur Sipil Negara (ASN), akan ada proses yang harus dilewati, seperti sidang etik dan disiplin. Jika terbukti, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang ada.

"Kalau terbukti, itu pegawai pemprov (Banten), kita akan berikan sanksi terukur, sesuai dengan pelanggarannya, dan setelah data itu bisa kita pertanggungjawabkan ada sidang etik dan disiplin akan segera gelar itu," terangnya.

Berbagai kemungkinan bisa saja dilakukan oleh pemeran dalam video porno tersebut untuk memuaskan hasrat seksualnya, termasuk seolah-olah menjadi ASN Pemprov Banten. Karenanya, BKD akan mengumpulkan semua bukti dan menginvestigasi secara hati-hati.

Ilustrasi menonton video porno.

Photo :
  • Pixabay.com/Geralt

Jikapun terbukti bukan ASN di Pemprov Banten, dianggap Nana tetap merugikan nama baik pemerintahan, karena mengenakan seragam dengan logo Pemprov Banten. Selain itu, juga melanggar etika dan norma di masyarakat Indonesia.

"Apakah itu pegawai pemprov (Banten) atau bukan, harus kita buktikan. Yang jelas ini merugikan masyarakat Banten dari sisi etik dan kesantunan orang timur," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya