KPK Bakal Periksa Menkumham Yasonna Laoly di Kasus Eddy Hiariej

Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej di Gedung KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa Menkumham Yasonna H. Laoly dalam kasus dugaan korupsi mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej

“Siapapun yang kira-kira memiliki keterangan yang relevan untuk membuat terang perkara ini kami panggil,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dikonfirmasi soal Yasonna oleh awak media, Sabtu, 9 Desember 2023.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan atau Eksekusi KPK Asep Guntur

Photo :
  • Zendy Pradana/ VIVA.

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan telah menetapkan Eddy menjadi tersangka penerima gratifikasi. Eddy diduga menerima gratifikasi dengan jumlah Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan

Helmut juga sudah ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap dalam perkara ini. Adapun dua orang dekat Eddy, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi juga ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga berperan sebagai perantara.

Kasus yang menjerat Eddy Hiariej bermula dari perselisihan kepemilikan PT CLM tahun 2019-2022. Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, Helmut mencari konsultan hukum dan mendapatkan rekomendasi untuk menghubungi Eddy Hiariej.

Eddy dan Helmut melakukan pertemuan pada April 2022. Pertemuan juga dihadiri oleh Yosi dan Yogi. Dalam pertemuan tersebit, Eddy diduga menyepakati akan memberikan konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum PT CLM. Besaran fee yang disepakati untuk jasa ini adalah Rp 4 miliar. Eddy menugaskan Yosi dan Yogi menjadi representasi dirinya.

Selain masalah kepemilikan PT CLM, Helmut juga meminta bantuan Eddy terkait masalah hukum yang menjeratnya di Bareskrim Polri. Eddy kembali bersedia dan menyepakati imbalan sebesar Rp 3 miliar.

Dari Rutan Bareskrim, Eks Notaris Tersangka Penggelapan Kirim Surat Maaf ke Jusuf Hamka

Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej di Gedung KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Helmut diduga kembali memberikan uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar untuk keperluan pribadi Eddy maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

Dalam perkara ini, KPK baru melakukan penahanan terhadap Helmut pada Kamis, 7 Desember 2023. Eddy sejatinya juga dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka di hari yang sama, namun tidak datang dengan alasan sakit. KPK menyatakan akan kembali memanggil Eddy.

Jadi Ketua KPK, Komjen Setyo Budiyanto Bakal Segera Lakukan Ini
Kapolda Sumbar

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

Kepala Polda Sumatra Barat menyebut sudah 5 orang saksi diperiksa atas kasus penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024