KPK Bakal Periksa Menkumham Yasonna Laoly di Kasus Eddy Hiariej

Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej di Gedung KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil dan memeriksa Menkumham Yasonna H. Laoly dalam kasus dugaan korupsi mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej

Pimpinan KPK Baru Sudah Terpilih, Alex Marwata: Tak Akan Banyak Bawa Perubahan Memberantas Korupsi

“Siapapun yang kira-kira memiliki keterangan yang relevan untuk membuat terang perkara ini kami panggil,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dikonfirmasi soal Yasonna oleh awak media, Sabtu, 9 Desember 2023.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan atau Eksekusi KPK Asep Guntur

Photo :
  • Zendy Pradana/ VIVA.
KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan telah menetapkan Eddy menjadi tersangka penerima gratifikasi. Eddy diduga menerima gratifikasi dengan jumlah Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan

Helmut juga sudah ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap dalam perkara ini. Adapun dua orang dekat Eddy, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi juga ditetapkan menjadi tersangka lantaran diduga berperan sebagai perantara.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

Kasus yang menjerat Eddy Hiariej bermula dari perselisihan kepemilikan PT CLM tahun 2019-2022. Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, Helmut mencari konsultan hukum dan mendapatkan rekomendasi untuk menghubungi Eddy Hiariej.

Eddy dan Helmut melakukan pertemuan pada April 2022. Pertemuan juga dihadiri oleh Yosi dan Yogi. Dalam pertemuan tersebit, Eddy diduga menyepakati akan memberikan konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum PT CLM. Besaran fee yang disepakati untuk jasa ini adalah Rp 4 miliar. Eddy menugaskan Yosi dan Yogi menjadi representasi dirinya.

Selain masalah kepemilikan PT CLM, Helmut juga meminta bantuan Eddy terkait masalah hukum yang menjeratnya di Bareskrim Polri. Eddy kembali bersedia dan menyepakati imbalan sebesar Rp 3 miliar.

Pemeriksaan Wamenkumham Eddy Hiariej di Gedung KPK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Helmut diduga kembali memberikan uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar untuk keperluan pribadi Eddy maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia.

Dalam perkara ini, KPK baru melakukan penahanan terhadap Helmut pada Kamis, 7 Desember 2023. Eddy sejatinya juga dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka di hari yang sama, namun tidak datang dengan alasan sakit. KPK menyatakan akan kembali memanggil Eddy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya