Diduga Lecehkan Nama Nabi Muhammad, Komika Aulia Rakhman Dilaporkan ke Polisi
- Tangkapan Layar: Instagram
Jakarta - Dugaan pelecehan nama Nabi Muhammad SAW yang dilontarkan Komika asal Lampung, Aulia Rakhman, dalam acara “Desak Anies”, dilaporkan ke Kepolisian. Laporan tersebut juga menyertakan bukti berupa video rekaman di Kafe Bento Kopi Sukarame, Bandar Lampung yang digelar Kamis, 7 Desember 2023.
Atas aksi Aulia Rakhman berupa dugaan pelecehan nama Nabi tersebut, Muhammad Rifki Gandhi selaku warga Negara Indonesia yang juga merupakan Koordinator LISAN Bandar Lampung, melaporkannya ke Polda Lampung pada Sabtu, 9 Desember 2023.
Menurut Rifki, pernyataan Aulia Rakhman yang dilaporkan, sebagaimana yang viral di Media Sosial, antara lain: "coba lu cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara. Kayak penting saja nama Muhammad sekarang," demikian kutipan materi stand up Aulia.
"Perkataan Komika Lampung tersebut, menurut saya telah masuk dalam kualifikasi tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) junto. Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP," kata Rifki dikonfirmasi awak media, Sabtu, 9 Desember 2023.
Rifki mengaku didampingi beberapa aktivis LISAN Bandarlampung saat melakukan pelaporan. Rifki menyatakan dugaan aksi pelecehan tersebut terjadi saat Aulia Rakhman mengisi acara sambil menunggu kedatangan Capres nomor urut 1.
“Dalam video yang viral tersebut, Aulia menyinggung Nama Nabi SAW dalam konteks yang negatif. Semestinya, Aulia sebelum mengisi acara mampu secara bijak menyusun materinya sebelum disampaikan kepada publik. Apalagi materi tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan acara Kampanye Capres Nomor Urut 1. Isu-isu terkait suku, agama, dan ras selayaknya tidak dijadikan bahan olokan (candaan),” kata Rifki.
“Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak penyidik, mereka menyatakan sudah ada laporan terkait peristiwa tersebut dan pihak pelaku dugaan pelecehan sedang dalam proses diamankan," kata dia menambahkan.
Rifki dalam kesempatam sama juga mengapresiasi kinerja Polda Lampung. Selain itu, dalih dia, upaya ini untuk menunjang laporan yang ada, terlebih sejauh ini sudah ada pihak yang telah memberikan laporan secara tertutis.
"Ke depan, kami akan terus mengawal Laporan yang ada agar dapat ditindak lanjuti secara adil dan proporsional. Langkah kami mengawal perkara ini murni dilakukan sebagai tanggung-jawab warga begara yang memiliki kewajiban untuk mengawal agar suatu perbuatan yang diduga mengandung tindak pidana dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada," imbuhnya.