Biaya Haji Rp 93 Juta, Menteri Agama: Calon Jamaah Haji Indonesia Hanya Bayar 60 Persen
- Kemenag
Jakarta – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menjelaskan soal biaya haji jamaah Indonesia sebesar Rp93 juta. Menurut dia, calon jamaah haji Indonesia tidak membayar semuanya karena ada subsidi.
“Ya Rp93 juta itu BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji). BPIH itu total biaya yang diperlukan 1 orang untuk melaksanakan ibadah haji,” kata Gus Yaqut dikutip pada Sabtu, 9 Desember 2023.
Tetapi, kata Gus Yaqut, calon jamaah haji tidak membayar semuanya. Karena, lanjut dia, ada manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) digunakan sebagai subsidi atas biaya yang harus dikeluarkan itu.
“Jadi jamaah kurang lebih hanya mengeluarkan 60 persen atau Rp56 juta, sudah melakukan pembayaran porsi awal itu Rp25 juta. Jadi tinggal sisanya,” ujarnya.
Menurut dia, yang berbeda dengan tahun-tahun lalu yaitu pembayaran pelunasan ibadah haji ini bisa dilakukan top up atau dicicil. Sebelumnya, Gus Yaqut menyebut ketika calon jamaah haji begitu diumumkan harus lunas, nah sekarang tidak demikian.
“Setelah diumumkan dia bisa mencicil sampai dia lunas untuk batas waktu tertentu. Nah batas waktunya kapan, kita sedang bicarakan dengan BPKH, karena mereka yang kelola keuangan,” pungkasnya.