5 Polisi yang Terseret Kasus Ferdy Sambo Balik Lagi Punya Jabatan, Ada Kombes Budhi Herdi

Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

Jakarta – Sejumlah perwira menengah (pamen) yang sempat terseret kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali bertugas di kepolisian.

Kapolri Ungkap Ancaman Teror Masih Jadi Atensi Jelang Natal dan Tahun Baru

Penugasan tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.

Ferdy Sambo

Photo :
  •  instagram @rumpi_gosip
Antisipasi Bencana saat Libur Nataru 2025, Kapolri Langsung Bentuk Satgas Khusus

"Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty and tour of area serta fokus persiapan pengamanan pemilu dan Operasi Lilin, pengamanan Nataru serta menjaga harkamtibmas," kata Dedi dalam keterangannya, dikutip Jumat, 8 Desember 2023. 

Dalam mutasi itu, Kapolri kembali menugaskan Kombes Budhi Herdi sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri. Kombes Budhi sebelumnya ditempatkan sebagai Pamen Yanma Polri.

Cegah Teror, Polri Mau Seluruh Tempat Ibadah Disterilisasi Jelang Natal

Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu sempat menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob usai dinilai melanggar kode etik terkait penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. 

Eks Kapolres Jakarta Selatan Komebspol Budhi Herdi Susianto

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

Selain Budhi, Kapolri juga menugaskan Kombes Murbani Budi Pitono sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri. 

Dalam kasus Sambo, Kombes Murbani yang sebelumnya menjabat sebagai mantan Kabag Renmin Divpropam itu dijatuhi sanksi demosi 1 tahun dan dipindahkan ke Yanma Polri.

Kapolri juga menunjuk Kombes Susanto dari Pamen Yanma Polri menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri. Mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri itu didemosi 3 tahun dan sempat dipatsus di Mako Brimob. 

Mantan Kepala Bagian Penegakkan Hukum Divisi Propam Polri Kombes Susanto Haris

Photo :
  • Youtube

Anggota keempat yang ditugaskan kembali yaitu, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution juga diangkat dari Pamen Yanma Polri menjadi Kabagjianling Rojianstra Sops Polri. Denny sempat dicopot dari Sesro Paminal Propam Polri ke Pamen Yanma Polri.

Terakhir, ada AKBP Handik Zusen ditunjuk menjadi Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Handik tercatat dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan menjalani Patsus di Propam Polri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya